Rabu 10 Feb 2021 11:46 WIB

Mikroplastik Bengawan Solo Mengalir Sampai Jauh

Bengawan Solo riwayatmu kini: Mikroplastik, mengalir sampai jauh

Peneliti Ecoton saat menunjukkan kandungan mikroplastik.
Foto: Anadolu Agency
Peneliti Ecoton saat menunjukkan kandungan mikroplastik.

IHRAM.CO.ID, BANYUWANGI -- Limbah industri dan sampah plastik domestik yang bertahun-tahun mencemari Sungai Bengawan Solo dan Sungai Brantas, kini memunculkan masalah baru: mikroplastik. 

Hasil penelitian Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) yang diterbitkan awal Januari 2021, menunjukkan, kandungan mikroplastik terdistribusi dari hulu hingga hilir sungai.

Di Sungai Bengawan Solo, tim peneliti Ecoton menguji sampel air sungai di tujuh lokasi mewakili segmen hulu, tengah dan hilir pada Agustus hingga Oktober 2020. Dari uji sampel itu ditemukan kandungan mikroplastik di bagian hulu, Kabupaten Ngawi sebesar 76 partikel per 100 liter. Kandungan mikroplastik semakin meningkat di kawasan hilir, di pesisir utara Jawa Timur yang mencapai 115 hingga 179 partikel per 100 liter.

Jenis mikroplastik yang ditemukan sebagian besar jenis fiber yang umumnya berasal dari limbah rumah tangga, limbah tekstil, sampah popok dan pembalut. Ada juga yang berasal dari remahan plastik besar seperti kantong plastik, sachet dan plastik kemasan.

Peneliti mikroplastik Ecoton Eka Chlara Budiarti mengatakan mikroplastik di Sungai Bengawan Solo disebabkan karena limbah industri dan sampah plastik dari limbah rumah tangga. Sampah plastik tersebut kemudian terdegradasi oleh sinar ultraviolet, panas, mikroba atau abrasi fisik hingga mengubahnya menjadi serpihan berukuran lebih kecil, antara 5 mm hingga 0,33 mm.

Makin padatnya jumlah penduduk di bantaran sungai berkontribusi pada meningkatnya sampah plastik dari rumah tangga.

“Daerah bantaran sungai sering kali tidak terlayani oleh fasilitas pengelolaan sampah,” kata Chlara kepada Anadolu Agency pekan lalu.

Menurut Chlara, kondisi tersebut memprihatinkan karena Sungai Bengawan Solo memiliki peran penting mulai dari pertanian, sumber air minum dan kehidupan organisme lainnya. Sungai terbesar di Pulau Jawa itu, mengalir sepanjang 600 kilometer mulai dari Pegunungan Sewu di sebelah barat-selatan Surakarta, lalu berakhir di laut utara Jawa Timur.

Kondisi Sungai Brantas di Jawa Timur yang panjangnya mencapai 320 kilometer dari Batu hingga Surabaya, tidak jauh berbeda. Ecoton menemukan kandungan mikroplastik antara 14 hingga 99 partikel per 100 liter, setelah mengambil sampel di sembilan daerah yang mewakili segmen hulu hingga hilir.

Kandungan mikroplastik tertinggi ditemukan di Kota Malang dan terendah di Sidoarjo. Satu-satunya lokasi yang tidak ditemukan mikroplastik berada di Kali Gogor, Dusun Mendiro Kabupaten Jombang.

Ecoton menemukan ada tiga sumber mikroplastik di Sungai Brantas. Pertama dari limbah cair industri kertas yang menggunakan bahan baku kertas bekas yang bercampur dengan plastik.

Kedua dari limbah domestik penduduk yang tinggal di daerah aliran sungai, dan terakhir karena timbunan sampah yang dibuang dan ditimbun di badan air.

Yang paling mengkhawatirkan, Chlara menjelaskan, mikroplastik yang ditemukan di Sungai Brantas, termasuk jenis Polyethylene Terephthalate (PET) yang sulit didaur ulang. Jenis PET biasanya digunakan untuk makanan atau minuman sekali pakai, botol sirup, sedotan plastik, selotip dan tali berbahan plastik.

Mengancam kehidupan biota air

Tak hanya mengontaminasi air sungai, Ecoton menemukan mikroplastik telah merasuki tubuh biota perairan seperti ikan, kerang dan udang. Padahal tiga jenis biota ini paling banyak dikonsumsi oleh manusia.

Dari sampel yang diambil dari wilayah aliran Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro dan Gresik, Jawa Timur, jenis ikan wader terkontaminasi mikroplastik sebesar 52 partikel per ekor. Sedangkan kandungan mikroplastik pada jenis udang windu sebesar 16 partikel per ekor.

Di bagian hilir Sungai Brantas, sampel biota laut diambil di muara Sungai Gunung Anyar, pesisir timur Surabaya. Hasilnya, kandungan mikroplastik di tubuh udang mencapai 17 hingga 18 partiker per ekor dan kerang hijau 70 hingga 105 partikel per ekor.

Temuan mikroplastik tersebut, kata Chlara, mengancam keberagaman biota air. Sebab mikroplastik dapat mengganggu dan merusak organ pencernaan hingga dapat menyebabkan kematian pada udang, ikan wader dan kerang.

Chlara menjelaskan tingginya kandungan mikroplastik dalam kerang sangat membahayakan kesehatan manusia.

“Karena umumnya manusia memakan utuh kerang tanpa dibersihkan isi lambungnya. Sehingga semua mikroplastik dalam organ kerang akan berpindah ke dalam organ pencernaan manusia,” kata dia.

Meski belum ada penelitian spesifik yang menjelaskan dampaknya bagi manusia, namun akumulasi mikroplastik bisa mengancam kesehatan. Ini merujuk pada tiga bahan berbahaya yang digunakan sebagai bahan baku plastik, yakni bisphenol A (BPA), alkylphenols, dan pythalates. Ketiga bahan ini dapat memengaruhi tingkat kesuburan dan dikaitkan dengan risiko kanker pada manusia.

Untuk mengendalikan kontaminasi mikroplastik di perairan, menurut Chlara, setidaknya ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, mendorong upaya pengurangan sumber mikroplastik dan perlunya kebijakan untuk mengurangi atau melarang penggunaan plastik sekali pakai seperti tas kresek, sachet, sedotan, styrofoam.

Saat ini, menurut dia, terdapat 37 Kota/kabupaten dan provinsi di Indonesia yang memiliki peraturan daerah pembatasan dan pelarangan pemakaian plastik sekali pakai. Kedua, menentukan kawasan tangkap nelayan di pantai timur Surabaya yang minim kontaminasi mikroplastik.

“Perlu ada kajian lebih luas untuk menetapkan kawasan dengan minim kontaminasi mikroplastik sebagai zona tangkap,” kata dia.

Butuh Keseriusan Menyelesaikan Sampah plastik

Dekan Fakultas Teknik Sipil, Lingkungan dan Kebumian (FTSLK) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya IDAA Warmadewanthi mengatakan temuan mikroplastik di aliran sungai dan biota perairan, terkait erat dengan buruknya pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik di Indonesia.

“Masalah sampah ini masalah klasik yang tidak kunjung selesai hingga sekarang,” kata Warmadewanthi kepada Anadolu Agency baru-baru ini.

Sejak 2015, Indonesia menjadi negara kedua terbesar yang menyumbang sampah plastik ke lautan. Menurut World Bank (2019), Indonesia menghasilkan 175 ribu ton sampah setiap hari dengan 14 persen (sekitar 24.500 ton) di antaranya adalah sampah plastik.

Dengan tingginya produksi sampah tersebut, masalahnya, 81 persen sampah di Indonesia tidak disortir sehingga menyebabkan sampah berakhir di tempat pembuangan sampah atau bocor ke laut.

Sebesar 20 persen sampah plastik di Indonesia berakhir di sungai dan pesisir. Ironisnya lagi, setiap 20 menit sampah plastik yang dibuang ke perairan di seluruh Indonesia, setara dengan 10 ton truk.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor P.75 tahun 2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Peraturan ini menjadi instrumen target pengurangan sampah hingga 30 persen pada 2025.

Namun Warmadewanthi mengingatkan bahwa masalah sampah hanya bisa diselesaikan secara holistik. Mulai dari mengubah kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan, meningkatkan pemilahan sampah di tingkat keluarga, peningkatan infrastruktur pengolahan sampah, standardisasi jenis plastik kemasan, hingga dukungan regulasi di level daerah.

Demikian juga untuk mengatasi sampah plastik dan mikroplastik di Sungai Bengawan Solo dan Sungai Brantas, kata dia, hanya bisa diselesaikan dengan kerja sama antar kabupaten atau kota yang dilewati oleh kedua sungai. Namun otonomi daerah menjadi tantangan serius untuk mengatasi sampah lintas daerah.

“Karena masing-masing daerah itu, kan, punya masalah sampahnya sendiri-sendiri,” kata dia.

Peluang yang bisa dilakukan, kata Warmadewanthi, adalah melibatkan Balai Besar Bengawan Solo dan Balai Besar Sungai Brantas untuk mengkoordinasi pemerintah daerah yang dilewati kedua sungai.

Namun menurut Staf Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA) di BBWS Bengawan Solo Laksita Gama Rukmana, kewenangan terkait masalah lingkungan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“BBWS Bengawan Solo hanya fokus terhadap pengelolaan sumber daya air saja,” katanya saat dikonfirmasi Anadolu Agency akhir pekan lalu.

Upaya lainnya, kata kata Warmadewanthi, adalah dengan memperketat pelaksanaan regulasi terkait sampah atau penggunaan plastik sekali pakai di daerah. Meski sudah banyak daerah yang memiliki perda pengelolaan sampah, namun sering kali tidak dijalankan dengan baik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Eko Agus mengatakan, akan menindaklanjuti temuan Ecoton tersebut. Akan tetapi pandemi Covid-19, kata dia, berdampak pada kurang maksimalnya penanganan sampah di pantai timur Surabaya. Biasanya, Dinas LH bersama masyarakat setempat aktif melakukan bersih sungai untuk menekan distribusi sampah plastik.

“Tapi saat pandemi, kami tidak bisa melibatkan banyak orang untuk kerja bakti,” ungkap dia.

Untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, kata Eko, Pemkot Surabaya sudah menerbitkan Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya. Perda itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat edaran ke berbagai pelaku usaha untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai.

Menurut Eko, surat edaran tersebut cukup efektif meski hasilnya belum bisa dievaluasi. Dia mencontohkan, perkantoran di Surabaya sudah tidak menggunakan air kemasan sekali pakai. Selain itu, beberapa pusat perbelanjaan tidak lagi menyediakan kantong plastik gratis kepada konsumen.

“Harapannya saat kantong plastik wajib beli, konsumen bisa memilih membawa kantong belanjaan sendiri,” kata dia.

Rencananya, larangan penggunaan plastik sekali pakai akan diatur lebih rinci beserta ketentuan sanksinya dengan Peraturan Wali Kota Surabaya.

“Tapi karena pandemi, akhirnya tertunda. Karena masih berfokus pada penanganan Covid-19,” pungkas Eko.

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement