Kamis 11 Feb 2021 07:54 WIB

Muslim di Prancis Ditekan RUU Inisiatif Macron

Kelompok Muslim di Prancis ditekan untuk menandatangani RUU.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Subarkah
Muslim Prancis
Foto: google.com
Muslim Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kelompok Muslim-Turki di Prancis berada di bawah tekanan karena menolak menandatangani piagam prinsip Islam yang didorong oleh Presiden Emmanuel Macron. Menurut Ketua Konfederasi Islamique Milli Gorus Prancis (CIMG), Fatih Sarikir, pihaknya bertekad untuk tidak menandatangani RUU tersebut kecuali ada perubahan tertentu.

Menurut Sarikir, dalam proses pembuatan piagam tersebut, pemerintah Prancis tidak melibatkan seluruh ketua masjid dan asosiasi dalam prosesnya. Terlapas dari kesalahan itu pun, pihaknya tetap akan menentang karena piagam tersebut dibentuk untuk bukan saja mengatur para imam, tapi juga umat Muslim.

 

"Namanya saja yang diubah menjadi piagam prinsip-prinsip untuk Islam Prancis. Ini dideklarasikan sebagai 'Islam of France' jadi isinya diatur (sesuai hukum Prancis)," kata Sarikir dilansir dari Anadolu Agency pada Kamis (11/2).

 

"Kami tidak memiliki masalah dengan hukum Prancis. Satu-satunya perhatian kami adalah bahwa Muslim dapat menjalankan agamanya," sambungnya.

 

Sarikir menambahkan bahwa kelompoknya menghadapi “tekanan psikologis” karena tidak menandatangani RUU tersebut. Kepala Komite Koordinasi Muslim Turki di Prancis (CCMTF), Ibrahim Alci, juga mengatakan, kelompok itu mendapat tekanan dari semua pihak.

 

Alci mengakui bahwa pembentukan dewan imam nasional yang akan mengangkat imam di Prancis sesuai dengan pengetahuan agama, keterampilan mengajar, dan kualitas manusia merupakan langkah penting. Tetapi, kata Alci, ada beberapa pasal dalam RUU tersebut yang kontroversial dan bertentangan dengan kepentingan umat Islam.

 

"Enam ratus hingga 700 masjid dan asosiasi berada di belakang kami. Ada hampir 2.500 masjid di Prancis," katanya.

 

Alci mengkritik deskripsi RUU itu sebagai Islam Prancis dan menekankan bahwa Islam adalah "agama universal". Hal tersebut juga sudah ia sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin.

 

Alci mengaku, menyesali pemberitaan negatif Muslim di media hanya karena tidak menandatangani RUU tersebut. “Mereka melihat kami sebagai Islamis dan teroris,” katanya.

 

"Tidak ada Muslim yang akan menandatangani piagam jika itu bertentangan dengan Muslim. Delapan puluh persen Muslim menentang RUU ini," kata Alci.

 

 

https://www.aa.com.tr/en/europe/france-muslim-groups-pressured-to-sign-bill/2140707

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement