Kamis 11 Feb 2021 14:41 WIB

Penumpang Kereta Wajib Bawa Bukti Hasil Negatif Covid-19

..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (11/2). Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, termasuk libur tahun baru Imlek 12-14 Februari 2021, penumpang kereta api harus telah melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (11/2). Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, termasuk libur tahun baru Imlek 12-14 Februari 2021, penumpang kereta api harus telah melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (11/2). Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, termasuk libur tahun baru Imlek 12-14 Februari 2021, penumpang kereta api harus telah melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Calon penumpang kereta api melakukan pembayaran tes COVID-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (11/2). Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, termasuk libur tahun baru Imlek 12-14 Februari 2021, penumpang kereta api harus telah melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Calon penumpang kereta api mengikuti dites swab antigen COVID-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (11/2). Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, termasuk libur tahun baru Imlek 12-14 Februari 2021, penumpang kereta api harus telah melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (11/2). Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, termasuk libur tahun baru Imlek 12-14 Februari 2021, penumpang kereta api harus telah melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (11/2). Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, termasuk libur tahun baru Imlek 12-14 Februari 2021, penumpang kereta api harus telah melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Calon penumpang kereta api mengikuti dites swab antigen COVID-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (11/2). Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, termasuk libur tahun baru Imlek 12-14 Februari 2021, penumpang kereta api harus telah melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (11/2). Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, termasuk libur tahun baru Imlek 12-14 Februari 2021, penumpang kereta api harus telah melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Petugas mengecek kelengkapan penumpang kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (11/2). Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, termasuk libur tahun baru Imlek 12-14 Februari 2021, penumpang kereta api harus telah melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Calon penumpang kereta api mengambil hasil dites COVID-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (11/2). Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, termasuk libur tahun baru Imlek 12-14 Februari 2021, penumpang kereta api harus telah melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Calon penumpang menaruh kantong tes COVID-19 GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (11/2). Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, termasuk libur tahun baru Imlek 12-14 Februari 2021, penumpang kereta api harus telah melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (11/2).

Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, termasuk libur tahun baru Imlek 12-14 Februari 2021, penumpang kereta api harus telah melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement