Selasa 16 Feb 2021 05:59 WIB

PBB Setujui Vaksin AstraZeneca Sebagai Penggunaan Darurat

Distribusi jutaan vaksin ke berbagai negara di seluruh dunia pun segera dilakukan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
  Tenaga kesehatan mempersiapkan vaksin Covid-19 buatan Oxford-AstraZeneca (ilustrasi)
Foto: EPA/MONIRUL ALAM
Tenaga kesehatan mempersiapkan vaksin Covid-19 buatan Oxford-AstraZeneca (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru saja memberikan otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 pabrikan AstraZeneca. Hal itu, dilakukan guna membantu distribusi jutaan vaksin ke berbagai negara di seluruh dunia.

Dalam sebuah pernyataan Senin (15/2) kemarin, badan kesehatan PBB itu mengatakan, pihaknya telah mengesahkan vaksin AstraZeneca yang dibuat oleh Serum Institute of India dan AstraZeneca-SKBio Korea Selatan. Melalui Covax, vaksin tersebut diharapkan bisa menjangkau daftar negara-negara yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga

“Negara-negara yang tidak memiliki akses ke vaksin hingga saat ini akhirnya akan dapat mulai memvaksinasi pekerja kesehatan dan populasi yang berisiko,” kata Asisten Direktur Jenderal WHO, Mariângela Simão, dikutip dari AP, Selasa (16/2).

Meski tidak menyetujui dan mengatur vaksin secara umum, WHO menilai jika keamanan dan efektivitas dari vaksin itu bermanfaat bagi negara-negara lain. Khususnya, negara berkembang yang tidak memiliki sistem aturan yang kuat.

Sebelumnya, pekan lalu, kelompok ahli vaksin merekomendasikan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk orang yang berusia di atas 18 tahun. Termasuk di antaranya adalah negara yang telah mendeteksi varian baru Covid-19.

Baca juga : Tempat Singgah Selain Surga dan Neraka, Siapa Penghuninya?

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement