Selasa 16 Feb 2021 22:22 WIB

Cegah Covid-19, 2.372 Karyawan Peruri Jalani Swab Antigen

Ini dilakukan akibat tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang.

Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG – Pada awal 2021, Indonesia mengalami lonjakan pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan angka cukup tinggi dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan, Peruri melakukan screening pemeriksaan Covid-19 secara rutin sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus dan menjamin kesehatan karyawannya.

Direktur SDM dan Umum Peruri Gandung Anggoro Murdani menjelaskan, selama dua hari pada Senin (15/6) dan Selasa (16/2), Peruri telah melakukan tes swab antigen kepada 2.372 karyawan yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Indofarma Global Medika. 

Pada hari pertama, kata dia, jumlah karyawan yang dites sebanyak 1.948 orang kemudian pada hari kedua sebanyak 424 orang. 

Tes swab antigen ini merupakan tahap pertama dari beberapa tahap tes yang akan dilakukan Peruri guna mengidentifikasi Covid-19 di lingkungan perusahaan secara keseluruhan. 

photo
Kegiatan Swab Antigen di Peruri. - (Dok. Per)

Tindakan antisipasi ini dilakukan akibat tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang serta komitmen dari Peruri untuk terus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh karyawan. Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Peruri melindungi karyawan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami berupaya agar screening terus dilakukan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, mari tetap konsisten mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan dini secara berkala untuk meredam penyebaran Covid-19," kata dia, Selasa (16/2).

Dalam kesempatan tersebut, Gandung juga menjelaskan langkah Peruri yang kini jadi penjamin keaslian di bidang digital sekuriti menggunakan teknologi security features termutakhir dan berkualitas tinggi. "Pada 2019, Peruri berhasil masuk ke dalam daftar Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dengan status tersertifikasi sesuai SK Pengakuan dari Kementerian Kominfo RI nomor 790 Tahun 2019 yang bertujuan untuk menyediakan jasa sertifikat dan tanda tangan digital yang efisien, aman, dan praktis bagi ekosistem digital di Indonesia," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement