Rabu 17 Feb 2021 16:30 WIB

Arab Saudi Komitmen Terapkan Prokes dalam Musabaqah Alquran

Prokes menjadi komitmen Arab Saudi dalam Musabaqah Alquran.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Arab Saudi Komitmen Terapkan Prokes dalam Musabaqah Alquran. Foto: ilustrasi Alquran
Foto: republika
Arab Saudi Komitmen Terapkan Prokes dalam Musabaqah Alquran. Foto: ilustrasi Alquran

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Atase Agama Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi berkomitmen menerapkan protokol (Prokes) kesehatan secara ketat dalam gelaran Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadits (MHQH) Pangeran Sultan bin Abdul 'Aziz Alu Su'ud ke-13. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Atase, Al-Baraq Al-Ameer saat rapat bersama Kementerian Agama di Kantor Atase Agama Kedubes Arab Saudi, Jakarta, Selasa (16/2). Dia menjelaskan, protokol kesehatan merupakan keniscayaan dalam rangka menekan penyebaran pandemi covid-19.

Baca Juga

"Karena pandemi, Musabaqah Internasional tahun kemarin dan tahun ini ditiadakan. Kemungkinan hanya tingkat nasional. Karena tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi covid-19, pelaksanaan musabaqah tingkat nasional agar bisa dilaksakana denga baik, memetuhi protokol kesehatan secara ketat baik oleh peserta, official, vendor, terutama panitia," ujar Al-Baraq dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (16/2). 

Al-Baraq mengaku senang dengan kesungguhan Kementerian Agama dalam mewujudkan terselenggaranya MHQH ke-13 tahun 2021 ini. Menurut dia, kegiatan ini merupakan bukti baiknya kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Arab Saudi.

"Saya sangat berbahagia dan senang dengan pertemuan ini. Kerjasama antara kedua negara terjalin cukup lama terutama antara Kementerian Agama Arab Saudi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia. Salah satu bentuk kerjasamanya adalah Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadits (MHQH) Pangeran Sultan bin Abdul 'Aziz Alu Su'ud tingkat nasional dan internasional," katanya. 

Rapat yang menyepakati pelaksanaan MHQH ke-13 di Jakarta pada 22-25 Maret 2021 ini dihadiri oleh Direktur Penerangan Islam Kementerian Agama, Juraidi didampingi Analis Kebijakan Subdit Lembaga Tilawah Al-Qur'an dan Hadits, Helmi Saltian, Kasubdit Lembaga Tilawah Al-Quran dan Hadits, Solahuddin Achmad, Kasi Bantuan Majelis Taklim dan Ormas, Udin Saepuddin, dan Kasi Pengembangan Tilawah Al-Quran, Ali Sibromalisi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement