Rabu 17 Feb 2021 16:27 WIB

Biaya Umroh Sulit Turun di Masa Pandemi Covid 19

PPIU dan Masyarakat Perlu Terus Diedukasi Soal Umroh

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.
Foto: saudigazette
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan masyarakat perlu terus diedukasi, karena aturan perihal ibadah umrah yang dapat terus mengalami perubahan selama pandemi covid-19. 

"Dulu peraturan umroh bisa berubah lima tahun sekali, hikmahnya PPIU dan jamaah perlu diedukasi bahwa peraturan ke depan akan dinamis. Misalnya Arab Saudi baru membuka, tutup lagi. Kemudian protokol kesehatan yang ketat di domestik dan negara tujuan," kata Mustolih pada Rabu (17/2).

Dia mengungkapkan, umroh saat ini merupakan  pengalaman baru bagi Kementerian Agama, PPIU, dan jamaah. Untuk itu dibutuhkan banyak adaptasi dalam hal-hal baru.

Sebelumnya, selama pengalaman dalam beberapa tahun terakhir, Mustolih mengatakan, dia bisa berjalan-jalan ke beberapa lokasi saat sedang umroh, sedangkan saat ini, jamaah dibatasi, bahkan saat menjalankan umroh juga tidak bisa berlama-lama. Untuk itu Indonesia harus dapat menyesuaikan diri dari peraturan Saudi.

Di sisi lain, Mustolih mengatakan, biaya umroh pun mengalami kenaikan, yang kemungkinan akan sulit turun kembali. Hal ini akan terasa bagi para jamaah. 

"Kalau masih ditutup sampai ramadhan, pukulan ini akan terasa pada PPIU dan jamaah umroh," kata dia.

Terhitung pada Rabu (3/2) Arab Saudi kembali menutup akses masuk bagi 20 negara termasuk Indonesia, tanpa terkecuali jamaah Umrah. Sebelumnya umroh dibuka kembali pada 1 November 2020. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement