Rabu 17 Feb 2021 17:45 WIB

STQ Tingkat Provinsi Maluku Utara Digelar Usai Ramadhan

Peserta pada STQ akan diikuti maksimal 30 orang.

STQ Tingkat Provinsi Maluku Utara Digelar Usai Ramadhan (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika
STQ Tingkat Provinsi Maluku Utara Digelar Usai Ramadhan (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,TERNATE -- Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan, Seleksi Tilawatil Quran (STQ) untuk tingkat Provinsi dijadwalkan setelah bulan Ramadhan 1442 Hijriah yangberlangsung di Kota Ternate.

Karo Kesra Provinsi Malut, Dihir Bajo merupakan pertemuan kedua kalinya, dan rencananya pada pekan depan akan dilakukan MoU bersama Pemerintah Kota Ternate terkait penyelenggaraan STQ yang akan nantinya berlangsung di kota Ternate.

"Ada dua tempat yang diusulkan yakni gedung Duafa Center dan Lapangan Ngara Lamo kelurahan Salero, tapi yang dipilih oleh Gubernur yaitu Ngara Lamo," katanya  di Ternate, Rabu (17/2).

Menurut dia, seusai lakukan pertemuan bersama Kabag Kesra Kota Ternate dan Kabag Keagamaan Kesra dan Kasubag Haji Provinsi Malut di Sekretariat Masjid Al-Munawwar.

Dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih mewabah, Dihir mengatakan tetap akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Ini juga sesuai dengan instruksi Gubernur Provinsi Malut, KH. Abdul Gani Kasuba.

"Karena ini masih pandemi, jadi Gubernur meminta prokes diutamakan terlebih lagi para panitia bisa mengikuti protap 3M dan para peserta juga diwajibkan ikuti protap," kata Dihir.

Untuk peserta pada STQ akan diikuti maksimal 30 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Malut. Syarat untuk mengikuti STQ juga sama halnya dengan persyaratan seleksi pada MTQ yakni batas usia.

"Tidak ada persyaratan lebih hanya batas usia saja yaitu mulai dari anak sekolah tingkat SD hingga usia 40 tahun, kalau sudah lewat usia itu maka sudah tidak bisa diikutsertakan, ini sama berlakunya di tingkat MTQ juga," ujarnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement