Rabu 17 Feb 2021 20:15 WIB

Kualitas Udara di Kawasan Kota Tua Kini Lebih Baik

Kualitas udara jadi baik setelah Pemprov DKI terapkan kebijakan kawasan rendah emisi..

Red: Mohamad Amin Madani

Warga berjalan di kawasan rendah emisi, Kota Tua, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Data hasil analisis laboratorium dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menunjukan kualitas udara di kawasan Kota Tua menjadi baik setelah adanya kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta sejak 8 Februari 2021. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pengojek sepeda membawa penumpang di kawasan rendah emisi, Kota Tua, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Data hasil analisis laboratorium dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menunjukan kualitas udara di kawasan Kota Tua menjadi baik setelah adanya kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta sejak 8 Februari 2021. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Warga berjalan di kawasan rendah emisi, Kota Tua, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Data hasil analisis laboratorium dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menunjukan kualitas udara di kawasan Kota Tua menjadi baik setelah adanya kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta sejak 8 Februari 2021. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Bus TransJakarta dan angkutan umum memasuki kawasan rendah emisi, Kota Tua, di Jakarta, Rabu (17/2/2021). Data hasil analisis laboratorium dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menunjukan kualitas udara di kawasan Kota Tua menjadi baik setelah adanya kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta sejak 8 Februari 2021. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga berjalan di kawasan rendah emisi, Kota Tua, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Data hasil analisis laboratorium dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menunjukan kualitas udara di kawasan Kota Tua menjadi baik setelah adanya kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta sejak 8 Februari 2021. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement