Kamis 18 Feb 2021 17:39 WIB

Polisi Tegur Ratusan Pengusaha Langgar Protokol Kesehatan

Ratusan pengusaha itu berada di sejumlah kota dan kabupaten di Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencatat telah menegur ratusan pengusaha yang melanggar protokol kesehatan saat akhir pekan yakni Sabtu (13/2) dan Ahad (14/2) di 19 kota dan kabupaten di provinsi setempat. Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Kamis (18/2) mengatakan, teguran ini diberikan agar pelaku usaha dapat mematuhi protokol kesehatan di tempat usaha mereka. 

Protokol kesehatan yang harus mereka penuhi mulai dari menyediakan tempat mencuci tangan, jaga jarak, dan mewajibkan menggunakan masker. Ia menyebutkan pada Sabtu (13/2) total ada 558 pemilik usaha yang ditegur pihak kepolisian. Mereka masih melanggar aturan yang ada dalam Perda Nomor 6 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Baca Juga

"Kita akan terus mengingatkan pemilik usaha agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dan sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.

Selain itu pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, dan tidak menjaga jarak aman.

Polresta Padang tercatat paling banyak melakukan peneguran kepada pelaku usaha yang ada di daerah itu yakni sebanyak 203 kali kemudian 86 kali di Kabupaten Pesisir Selatan dan Polresta Padang sebanyak 62 kali pada hari tersebut.

Sementara pada Ahad (14/2) total ada 388 pemilik usaha yang ditegur pihak kepolisian. Selain itu Kabupaten Pesisir Selatan menegur 88 pemilik usaha. Kemudian di Kota Padang Padang ada 65 pemilik usaha yang ditegur dan 64 pemilik usaha ditegur di Kabupaten Dharmasraya. 

Polda Sumbar sendiri terus memberikan edukasi kepada pemilik usaha yang masih belum menerapkan protokol kesehatan. Seperti tidak mewajibkan masker kepada pengunjung atau pelayan yang ada di tempat usaha mereka.

Kemudian untuk Polda Sumbar telah melakukan sosialisasi menggunakan masker kepada masyarakat dalam dua hari tersebut.

Pada Sabtu (13/2) sosialisasi dilakukan terhadap 4.267 orang dan yang terbanyak dilakukan di Kota Padang sebanyak 1.528 orang. Setelah itu pada Ahad (14/2) pihaknya juga melakukan kampanye penggunaan masker sebanyak 4.228 kali pada hari itu.

"Kita terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus. Ketiga lokasi di atas merupakan destinasi wisata yang kerap dikunjungi saat libur," kata dia.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement