DPR Minta Polri Transparan Jika Anggotanya Terlibat Narkoba

Jangan ada kesan penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas

Jumat , 19 Feb 2021, 13:29 WIB
Narkoba (Ilustrasi). Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Polri transparan dan akuntabel apabila mendapati anggotanya yang menggunakan narkoba.
Foto: CORBIS
Narkoba (Ilustrasi). Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Polri transparan dan akuntabel apabila mendapati anggotanya yang menggunakan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Polri transparan dan akuntabel apabila mendapati anggotanya yang menggunakan narkoba. Ia meminta lembaga yang dipimpin Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu tidak bersikap tertutup.

"Jangan sampai ada kesan Polri tertutup terhadap penanganan kasus anggotanya baik dari sisi hukuman dan sebagainya. Namun pada masyarakat justru sebaliknya, jangan ada kesan penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," ujar Azis lewat keterangannya, Kamis (18/2).

Baca Juga

Azis pun menyayangkan sikap Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor.

"Seharusnya anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru memberikan contoh yang tidak baik dengan melakukan penyalahgunaan narkoba," ujar Azis.

Propam dimintanya perlu mendalami keterlibatan Yuni lebih jauh dengan para bandar narkoba. Di samping itu, ia menilai tepat jika Yuni dicopot sebagai Kapolsek Astanaanyar.

"Jangan sampai saat dirinya menjabat justru malah membantu para bandar narkoba untuk mengedarkannya. Propam harus mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan lebih mendalam," ujar Azis.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti. Penyidik akan melihat perannya dan 11 oknum polisi lainnya dalam kasus ini.

Argo mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi seluruh anggota Korps Bhayangkara sebagai upaya pencegahan di internal Polri terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. "Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.