Rabu 24 Feb 2021 17:39 WIB

Meski Dalil Lemah, Sholat Arbain di Masjid Nabawi Dianjurkan

Banyak mendapat perhatian dari para jamaah haji mengingat fadilahnya besar.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Meski Dalil Lemah, Sholat Arbain di Masjid Nabawi Dianjurkan (ilustrasi).
Foto: SPA
Meski Dalil Lemah, Sholat Arbain di Masjid Nabawi Dianjurkan (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Selain rukun dan wajib haji ibadah yang dikerjakan para jamaah haji adalah salat Arba'in. Secara lafzhiyah, kata Arba'in berarti 40, adapun yang dimaksud di sini adalah melaksanakan salat fardhu secara berjamaah di Masjid Nabawi (Madinah) sebanyak 40 kali berturut-turut dan tak pernah tertinggal satu salat pun. 

"Hal ini banyak mendapat perhatian dari para jamaah haji mengingat fadilahnya yang amat besar," kata KH Ahmad Chodri Romli dalam bukunya "Ensiklopedi Haji dan Umrah".

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Anas bin Malik ra." Barangsiapa melakukan salat di masjid 40 kali salat yang tidak ketinggalan satu salat pun maka tercatat baginya ia memperoleh hak pembebasan dari neraka keselamatan dari siksa dan dijauhkan dari kemunafikan. (HR. Ahmad dan Thabrani dengan sanad yang shahih).

KH Ahmad mengatakan, memang pada umumnya para jamaah haji, termasuk jamaah haji dari Asia Tenggara khususnya dari Indonesia, mengikuti program arba'in ini. Sehingga untuk mencapai target itu 40 kali salat fardhu, mereka harus menetap tinggal di Madinah sekurang-kurangnya 8 hari. 

Walaupun demikian, tak kurang juga ulama yang mengkritiknya dengan alasan bahwa hadis tersebut di atas itu statusnya dhaif (lemah). Bahkan tak jarang ada di antara para jamaah yang memprovokasi jamaah yang lain untuk tidak melakukan salat arba'in ini. 

KH Ahmad menuturkan, sebagai bahan perbandingan agar kita tidak mudah memprovokasi orang yang giat beribadah hanya karena amalan itu menurut anggapan kita berdasarkan hadis yang dipandang dhaif. Bahwa suatu ketika, Sayyidina Ali bin Abi Thalib Ra. melihat berapa beberapa orang melakukan salat Sunnah di lapangan sebelum salat Idul Fitri.

"Beliau berkomentar, "Setahuku salat yang mereka kerjakan itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat di zamannya."

Lalu orang yang mendengar komentar itu menanggapinya seraya berkata, "Apakah tidak sebaiknya engkau melarangnya?"

Dengan tegas Syaidina Ali menjawab, "Tidak! Aku khawatir jika melarangnya termasuk dalam golongan orang yang dikecam Allah SWT dalam Firman-Nya surah Al-Alaq ayat 9-10.

KH Ahmad tetap mendorong agar para jamaah tidak absen dalam melakukan salat berjamaah di Masjid Nabawi mengingat pahalanya yang sangat besar. Termasuk juga dalam melakukan salat arbain ini. Sebab walaupun hadis sebagian dasar hukumnya dipandang dhaif, akan tetapi ulama muhadispun sepakat boleh menggunakan hadis dha'if lifadha-ilil a'mal.

"Untuk keutamaan amal. Lagi pula tak ditemukan qaul yang melarangnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement