Kamis 25 Feb 2021 16:20 WIB

SWF Diharapkan Serap 36 Ribu Tenaga Kerja pada Kuartal I

Setiap 1 persen kenaikan investasi akan meingkatkan kesempatan kerja 0,16 persen.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Pencari kerja mengikuti proses penerimaan kerja saat Bursa Kerja Terbuka di balai latihan kerja Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (25/11). Kehadiran lembaga pengelola investasi atau sovereign wealth fund (SWF) yang diberi nama Indonesia Investment Authority (INA) diharap bisa menyerap tenaga kerja lebih masif dari sektor investasi.
Foto: Umarul Faruq/ANTARA
Pencari kerja mengikuti proses penerimaan kerja saat Bursa Kerja Terbuka di balai latihan kerja Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (25/11). Kehadiran lembaga pengelola investasi atau sovereign wealth fund (SWF) yang diberi nama Indonesia Investment Authority (INA) diharap bisa menyerap tenaga kerja lebih masif dari sektor investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehadiran lembaga pengelola investasi atau sovereign wealth fund (SWF) yang diberi nama Indonesia Investment Authority (INA) diharap bisa menyerap tenaga kerja lebih masif dari sektor investasi. Terciptanya lapangan kerja akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Anggota Dewan Pengawas INA Cyril Noerhadi optimistis SWF menjelaskan setiap kenaikan investasi sebesar 1 persen akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen. Setiap 0,3 persen kenaikan pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja rata-rata sebesar 0,16 persen. Sedangkan setiap 0,3 persen kenaikan pertumbuhan ekonomi akan menyerap sekitar 33.000 tenaga kerja. 

Untuk itu, Cyril optimistis bisa menyerap hingga 36 ribu tenaga kerja pada kuartal I 2021 dengan asumsi investasi senilai 2 miliar dolar AS atau setara Rp 28,15 triliun. "Pertumbuhan investasi sebesar 1,08 persen yoy tersebut, akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi sebesar 0,33 persen yoy pada kuartal I 2021, dan menyerap sekitar 36 ribu tenaga kerja," kata Cyril, Kamis (25/2).  

Cyril mengatakan pembentukan SWF ini merupakan terobosan yang dibutuhkan dalam mengundang investasi asing. Dalam beberapa tahun terakhir, menurutnya, Foreign Direct Investment (FDI) Indonesia mengalami penurunan. Di sisi lain, kapasitas pembiayaan BUMN semakin terbatas. 

Adapun skema investasi SWF ini berbentuk komersial, dapat bersifat aktif, serta meningkatkan nilai tambah secara langsung. SWF memiliki kewenangan dan felksibilitas dalam keputusan investasi untuk dapat mengikuti standar investasi internasional. 

Selain itu, SWF berfungsi sebagai mitra strategis investor asing maupun domestik. Lembaga ini juga berperan aktif dalam peningkatan nilai aset

yang dikelolanya. SWF memiliki kewenangan untuk menempatkan dana dalam bentuk instrument keuangan.

Menurut Cyril, strategi investasi SWF akan fokus pada ekuitas publik dan privat, tidak tertutup pada project financing dan debt instruments. SWF akan lebih dulu menyasar sektor prioritas di Indonesia (sector socio-economic). Investasi dilakukan dalam rentang waktu menengah-panjang. 

"Secara geografis, SWF akan fokus pada aset dalam Negeri dengan potensi investasi di luar Negeri  di fase selanjutnya," kata Cyril.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement