Jumat 26 Feb 2021 12:58 WIB

Klaster Kantor Pajak di Garut, Lima Positif Covid-19

Dinkes masih menunggu hasil swab kontak erat dari kantor pajak di Garut.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19. Sedikitnya terdapat lima orang pegawai di tempat itu yang terkonfirmasi positif. Angka itu kemungkinan masih bertambah.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, terdapat lima orang pegawai Kantor Pajak yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil tes swab dari kontak erat.

"Klaster kantor pajak lima orang kemarin. Tapi belum tahu ada penambahan lagi atau tidak, masih menunggu swab kontak erat," kata dia, Jumat (26/2).

Menurut dia, pelayanan di kantor itu sempat ditutup selama dua hari untuk sterilisasi. Namun, kemungkinan pelayanan telah kembali berjalan saat ini. "Sekarang sudah buka lagi mungkin," kata dia.

 

Leli tak bisa memastikan sumber awal penularan Covid-19 di kantor itu. Sebab, saat ini penyebaran Covid-19 sudah tak bisa lagi diprediksi.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, pada Kamis (25/2) terdapat penambahan 23 kasus baru. Hingga saat ini, total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Garut berjumlah 7.252 kasus.

Sebanyak 733 orang masih isolasi mandiri, 209 orang isolasi di rumah sakit, 6.055 orang telah sembuh, dan 255 orang meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement