Jumat 26 Feb 2021 23:21 WIB

Bantuan UKM DIY 2020 Terserap Kurang dari 30 Persen

Ada banyak pelaku UKM yang datang ke dinas karena tidak bisa mencairkan bantuan.

Bantuan UKM DIY 2020 Terserap Kurang dari 30 Persen (ilustrasi UKM).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Bantuan UKM DIY 2020 Terserap Kurang dari 30 Persen (ilustrasi UKM).

IHRAM.CO.ID,YOGYAKARTA -- Realisasi pencairan bantuan produktif untuk pelaku usaha kecil mikro yang digulirkan pada 2020 di Kota Yogyakarta untuk membantu pelaku usaha menghadapi masa pandemi COVID-19 belum terserap maksimal yaitu kurang dari 30 persen.

"Kami mengajukan permohonan bantuan untuk sekitar 15.000 pelaku usaha kecil mikro (UKM), namun yang terealisasi hingga Desember 2020 sekitar 4.000 pelaku usaha. Ini sesuai laporan yang masuk ke kami," kata Kepala Bidang Usaha Kecil Mikro Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Emy Indaryati di Yogyakarta, Jumat (26/2).

Namun demikian, Emy tidak menyatakan secara pasti penyebab masih rendahnya serapan bantuan produktif untuk UKM tersebut. Setiap pelaku UKM akan memperoleh bantuan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta.

Bantuan produktif tersebut bukan ditujukan untuk kebutuhan konsumsi pelaku UKM tetapi ditujukan untuk penguatan modal usaha seperti membeli kebutuhan bahan baku produksi. Pada 2020, Emy mengatakan, terdapat beberapa aspek yang masih perlu dievaluasi agar penyaluran bantuan produktif berjalan lebih baik dan tepat sasaran.

"Pada tahun lalu, ada banyak pelaku UKM yang datang ke dinas karena tidak bisa mencairkan bantuan karena ada perbedaan data di bank. Setelah dirunut, ternyata mereka tidak kami usulkan," katanya.

Pada tahun lalu, sejumlah lembaga dapat mengusulkan penerima bantuan produktif untuk UKM. "Tidak hanya dari dinas di kabupaten/kota tetapi bisa juga dari provinsi, lembaga perbankan dan koperasi. Jadi pengusulnya tidak tunggal," katanya.

Jika bantuan produktif untuk UKM kembali dilanjutkan pada 2021, Emy berharap, ada lembaga tunggal yang bertindak sebagai pengusul penerima bantuan program agar jika ada permasalahan makan lebih mudah dalam melakukan penanganan.

"Dengan banyak lembaga pengusul, memang akan mengurangi beban dinas. Tetapi ketika ada masalah, akan sulit merunutnya karena kami tidak memiliki data awal. Jumlah yang mengajukan keluhan cukup banyak bahkan kami sampai kewalahan," katanya.

Pada 2021, Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta masih menunggu petunjuk teknis penyaluran bantuan produktif. "Meski sudah banyak diberitakan bahwa bantuan untuk UKM akan kembali digulirkan tahun ini, tetapi belum ada surat resmi ke dinas. Jadi, kami belum mengetahui apakah syarat dan mekanisme pendaftaran masih sama seperti tahun lalu atau tidak," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement