Sabtu 27 Feb 2021 20:01 WIB

Disebut Terlibat Kasus Khashoggi, MBS Tetap Lolos Sanksi AS

Sejumlah pejabat Arab Saudi disanksi atas laporan intelijen AS soal Jamal Khashoggi.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Kasus Khashoggi: Mohammed bin Salman Lolos dari Sanksi AS
Kasus Khashoggi: Mohammed bin Salman Lolos dari Sanksi AS

Setelah resmi mempublikasi laporan intelijen yang menyatakan Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman berada di balik perintah pembunuhan keji terhadap jurnalis Jamal Khashoggi, Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk tidak memberi sanksi apa pun terhadap putra mahkota tersebut. AS mengatakan pihaknya menginginkan perubahan hubungan, bukannya perpecahan dengan Arab Saudi.

"Apa yang kami lakukan dengan tindakan yang kami ambil sebenarnya bukan untuk memutuskan hubungan, tetapi untuk menyesuaikan kembali agar lebih sejalan dengan kepentingan dan nilai-nilai kami," ujar Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken kepada wartawan, Jumat (26/02) waktu setempat.

Baca Juga

Laporan yang diumumkan ke publik oleh Presiden AS Joe Biden pada Jumat tersebut mengungkapkan bahwa setelah mempertimbangkan pengaruh Pangeran Mohammed bin Salman, "sangat tidak mungkin" pembunuhan tahun 2018 dapat terjadi tanpa adanya lampu hijau dari dirinya. Arab Saudi telah "sepenuhnya menolak" laporan tersebut.

"Pemerintah kerajaan Arab Saudi sepenuhnya menolak penilaian negatif, salah, dan tidak dapat diterima dalam laporan yang berkaitan dengan kepemimpinan kerajaan, dan mencatat bahwa laporan tersebut berisi informasi dan kesimpulan yang tidak akurat," tulis Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan.

Bin Salman lolos dari sanksi AS

Sebagai tindakan dari deklasifikasi laporan intelijen itu, pemerintahan Biden mengumumkan serangkaian langkah termasuk pemberian sanksi terhadap sejumlah pejabat Saudi. Departemen Keuangan AS mengumumkan telah membekukan aset dan mengkriminalisasi transaksi dengan mantan pejabat intelijen serta Pasukan Intervensi Cepat Saudi, sebuah unit elit yang menurut laporan itu "ada untuk membela putra mahkota" dan "hanya melapor kepadanya."

Untuk menghormati jurnalis yang dibunuh itu, Menlu Antony Blinken mengumumkan akan melarang masuknya orang asing ke Amerika Serikat yang telah mengancam para pembangkang atau melecehkan wartawan beserta keluarganya. Selain itu, AS juga segera memasukkan 76 orang Saudi ke dalam daftar hitam.

"Kami telah memperjelas bahwa ancaman dan serangan ekstrateritorial oleh Arab Saudi terhadap aktivis, pembangkang dan jurnalis harus diakhiri. Mereka tidak akan ditoleransi oleh Amerika Serikat," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Namun sanksi AS tampaknya tidak akan berlaku bagi pangeran mahkota berusia 35 tahun itu.

"Saya pikir kita harus memahami juga bahwa (kasus) ini lebih besar dari sekadar satu orang. Kalibrasi ulang ini mengacu pada kebijakan yang disasar Arab Saudi dan tindakan yang diambil," kata Blinken saat ditanya mengapa pangeran tidak menjadi sasaran.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement