Kemenag Diminta Siapkan Keperluan Vaksin Calon Jamaah Haji

Sampai kini Arab Saudi belum memberi kepastian penyelenggaraan ibadah haji

Kamis , 04 Mar 2021, 08:04 WIB
MUI menilai pelaksanaan ibadah haji dan umrah belum aman.
Foto: Sadly Rachman/Republika TV
MUI menilai pelaksanaan ibadah haji dan umrah belum aman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Arab Saudi mewajibkan calon jamaah haji 2021 untuk divaksinasi Covid-19. Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf meminta agar pemerintah segera menyiapkan sebaik mungkin vaksinasi untuk calon jamaah haji."Agar sedari sekarang Kemenag segera menyiapkan seluruh perangkat yang menjadi keperluan terlaksananya ibadah haji bagi masyarakat Indonesia, sesuai protokol kesehatan termasuk vaksin bagi calon petugas dan haji," kata Bukhori kepada Republika, Rabu (3/3).

Sampai saat ini Kerajaan Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta pemerintah juga segera minta kepastian kepada kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini."Agar dalam menyiapkan segala hal bisa proporsional dan tepat," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti ketersediaan vaksin yang saat ini masih terbatas jumlahnya. Ia pun mendorong agar menambah ketersediaan vaksin dari yang ada saat ini."Ya tentunya harus jadi prioritas bagi (jamaah) calon haji," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Arab Saudi mewajibkan kaum Muslim yang hendak beribadah haji memberikan bukti bahwa mereka telah divaksinasi Covid-19. Saat ini, negara tersebut sudah memulai program vaksinasi.

"Vaksinasi akan menjadi syarat utama untuk berpartisipasi (ibadah haji)," kata Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al- Rabiah, seperti dilaporkan surat kabar Saudi, Okaz, dikutip laman Middle East Monitor, Selasa (2/3). 

Baca juga : Vaksin Covid Gratis akan Tersedia di Seluruh Apotik Saudi