Kamis 04 Mar 2021 21:30 WIB

PPIU: Prokes, Batas Usia & Asuransi Mesti Dimuzakarah

Kepastian ini perlu segera dibahas dengan pemangku kepentingan di Arab Saudi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
PPIU: Prokes, Batas Usia & Asuransi Mesti Dimuzakarah (ilustrasi).
Foto: republika
PPIU: Prokes, Batas Usia & Asuransi Mesti Dimuzakarah (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus menyarankan yang perlu dibahas pemerintah adala mengenai protokol kesehatan Covid-19. Seperti diketahui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar muzakarah untuk mengkaji persiapan penyelenggaraan haji di masa pandemi.

"Penyelenggaraan haji di masa pandemi tentu yang terpenting adalah kepastian protokol kesehatan," kata pemilik travel umrah haji khusus Taqwa Tours Rafiq Zauhari saat dihubungi kemarin.

Selain itu yang perlu dibahas dalam muzakarah Kemenag mengenaikan kebijakan batas usia, kewajiban vaksin, dan kewajiban lain yang perlu dijalankan calon jamaah haji. Hal ini menjadi tugas Kemenag juga dibantu swasta untuk mesosialisasikannya. 

"Baik berkaitan dengan batas usia, vaksinasi, hingga penanganan jika sampai ada yang terkena Covid-19 di Arab Saudi," katanya.

Kemudian juga yang terpenting kata dia adalah tarkait dengan asuransi, apakah dapat mencover kematian akibat Covid-19 atau tidak. Hal ini tentunya perlu menjadi pembahasan dalam muzakarah Kemenag dan disampaikan ke pihak Arab Saudi.

"Kepastian ini perlu segera dibahas dengan pemangku kepentingan di Arab Saudi, agar para jamaah segera diedukasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement