Ahad 07 Mar 2021 23:37 WIB

Kemenperin Benahi Sembilan Hambatan Pelaku Industri

Kemenperin Benahi Sembilan Hambatan Pelaku Industri

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Muhammad Hafil
Kemenperin Benahi Sembilan Hambatan Pelaku Industri
Foto: MCIE
Kemenperin Benahi Sembilan Hambatan Pelaku Industri

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menyelesaikan berbagai tantangan yang sedang dihadapi pelaku industri di Tanah Air. Langkah tersebut bertujua mengakselerasi pengembangan sektor manufaktur nasional agar lebih berdaya saing di kancah global.

“Sedikitnya kami sudah memetakan, ada sembilan tantangan. Kami aktif melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan jalan keluarnya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (6/3).

Baca Juga

Menperin menyebutkan, sembilan tantangan itu terkait bahan baku dan bahan penolong, infrastruktur, utilitas, ketersediaan tenaga ahli, tekanan produk impor, limbah plastik sebagai limbah B3, kendala sektor industri kecil menengah (IKM), logistik sektor industri, serta mengenai penguatan basis data sektor industri. “Kami bertekad menjaga industri dapat bahan baku dan bahan penolong, salah satunya adalah pasokan gas,” ujarnya.  

Pada Juni 2020, pemerintah merealisasikan penurunan harga gas bumi untuk tujuh sektor industri. Ketujuh sektor itu, yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. 

“Terdapat 176 perusahaan dari tujuh sektor yang saat ini mendapat fasilitas penurunan harga gas dengan total volume 957,3 ribu hingga 1,18 juta BBUTD,” ujar Agus. Ia melanjutkan, dampak positif terhadap fasilitas penurunan harga gas ini, di antaranya beberapa perusahaan mulai merencanakan memperbarui teknologi agar dapat memanfaatkan gas bumi dengan lebih efisien. 

“Kami juta telah menyelesaikan permasalahan di TPPI,” tuturnya. Sementara, mengenai tantangan infrastruktur dan utilitas, Kemenperin telah mendorong melalui pembangunan kawasan industri. Selama lima tahun terakhir terjadi pertumbuhan, dari 89 kawasan industri pada tahun 2016 menjadi 128 kawasan industri pada 2020.

Selanjutnya, terkait penciptaan tenaga ahli sektor industri yang kompeten, Kemenperin menginisiasi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang mengusung konsep dual system. “Kami memiliki 9 SMK, 10 Politeknik dan 2 Akademi Komunitas dengan 18.743 siswa dan mahasiswa yangketika lulus telah siap kerja untuk memenuhi kebutuhan industri,” tutur dia. 

Kemenperin juga melaksanakan program pendidikan setara Diploma 1 yang bekerjasama dengan industri. “Kami secara rutin menyelenggarakan Diklat 3in1 untuk pelatihan, sertifikasi, dan sekaligus penempatan kerja. Pada tahun 2021, diklat ditargetkan dapat melatih sebanyak 69.399 orang yang kemudian akan ditempatkan bekerja di perusahaan industri,” jelasnya. 

Menperin menyampaikan, mengenai tantangan pada tekanan produk impor, Kemenperin telah memiliki program subtitusi impor 35 persen pada tahun 2022. Jurus ini perlu bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan.

“Kolaborasinya antara lain tentang larangan terbatas untuk beberapa komoditas, pengaturan entry point pelabuhan untuk komoditas tertentu, menaikkan tarif Most Favored Nation (MNF), dan menaikkan implementasi trade remedies,” paparnya.

Dalam upaya mendorong penguatan sektor IKM, Kemenperin akan memperkuat platform digital untuk pelaku IKM melalui program Smart Sentra, Smart Material Center, Smart Packaging Center dan Smart IKM. Manfaat dari program ini adalah dapat menciptakan nilai tambah bagi pelaku IKM dan meningkatkan permintaan terhadap produk IKM.

“Lebih lanjut dalam kaitan dengan permasalahan logistik dan data, kami akan memperkuat SIINas yang saat ini telah memuat 18.522 akun perusahaan industri, 134 akun kawasan industri dan 11.918 akun perusahaan jasa,” ungkapnya. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement