Selasa 09 Mar 2021 04:25 WIB

Satgas Sebut PPKM Mikro Berhasil Turunkan Kasus Covid-19

Kasus aktif harian terjadi sejak diberlakukan larangan berpergian ASN, BUMN dan TNI.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Dua petugas medis melakukan SWAB PCR terhadap dua siswa di SMA Muhammadiyah, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (24/2). Kasus aktif harian terjadi sejak diberlakukan larangan berpergian ASN, BUMN dan TNI.
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Dua petugas medis melakukan SWAB PCR terhadap dua siswa di SMA Muhammadiyah, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (24/2). Kasus aktif harian terjadi sejak diberlakukan larangan berpergian ASN, BUMN dan TNI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkap keberhasilan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dalam menurunkan angka kasus Covid-19. Doni mengatakan, sejak diberlakukan mulai 9 Februari lalu, PPKM efektif dalam menurunkan kasus aktif harian Covid-19 maupun meningkatkan angka kesembuhan.

"Keberhasilan sudah sangat banyak, setelah PPKM diberlakukan sudah sangat positif sekali, kasus aktif harian menurun, angka sembuh juga sudah sangat banyak," kata Doni saat konferensi pers secara daring soal perpanjangan PPKM Mikro, Senin (8/3).

Doni juga menyebut, PPKM Mikro berhasil mengendalikan angka penambahan Covid-19 yang berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan Covid-19 yang kini di bawah 50 persen. Sebelumnya, tingkat keterisian tempat tidur RS ini sempat menyentuh angka 70-80 persen.

"Ini merupakan keberhasilan yang merupakan fakta yg tidak bisa dihindari, cuma satu yang kurang, angka kematian masih tinggi dan tercatat beberapa provinsi yang menyumbang kasus kematian yabg masih tinggi terutama Jawa Timur," ungkapnya.

 

Kendati demikian, PPKM Mikro telah berhasil menekan angka penambahan kasus aktif harian Covid-19 yang juga berdampak pada penurunan angka kematian. Hal ini juga diikuti kebijakan pelarangan berpergian bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN), BUMN maupun TNI/Polri selama libur di masa PPKM Mikro.

Doni mengakui, terjadi penurunan kasus aktif harian sejak diberlakukan pelarangan berpergian ASN, BUMN dan TNI Polri disertai imbauan kepada pegawai swasta pada Hari Libur Imlek Februari lalu.

"Dampaknya kita rasakan terjadi penurunan, karenanya pada saat kegiatan libur yang akan datang Isra Miraj dan libur Nyepi akan ada pemberlakuan pada aturan yang sebelumnya," ujar Doni.

Doni menjelaskan, kondisi berbeda terjadi sebelum ada pemberlakuan larangan ASN, BUMN, dan TNI dan Polri pada saat hari libur. Ia mengakui, setiap ada libur panjang baik Hari Raya Idul Fitri, maupun libur Natal dan tahun baru 2020 lalu, kasus aktif harian selalu meningkat.

Puncaknya, Doni mengungkap, data kasus aktif pada akhir Januari 2021 hingga awal Februari menduduki peringkat sangat tinggi dengan rata-rata 170 ribu kasus aktif per hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement