Selasa 09 Mar 2021 20:15 WIB

Perlu Reformasi Pajak Agar Keuangan Syariah Kompetitif

Aturan pajak menjadi salah satu penyebab bank syariah tak bisa kompetitif.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai perlunya penyesuaian aturan pajak bagi lembaga keuangan syariah atau perbankan syariah. Wapres mengatakan, agar perbankan syariah bisa lebih kompetitif, maka aturan pajak jangan disamakan dengan sistem keuangan konvensional.

"Kalau saya bilang itu reformasi perpajakan untuk lembaga keuangan syariah, yang kiblatnya untuk bank syariah atau LKS, karena sistem konvensional tentu tidak sama. ternyata ketemunya di situ, kenapa tidak kompetitif, karena ada beban-beban yang (tidsk sama)," ujar Ma'ruf saat menerima jajaran pengurus pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di rumah dinas wapres, Jakarta, Selasa (9/3).

Baca Juga

Wapres mengatakan, aturan perpajakan menjadi salah satu persoalan yang membuat bank syariah tidak bisa kompetitif dengan bank konvensional. Hal ini juga terjadi sebelumnya, saat pengenaan pajak ganda terhadap lembaga keuangan syariah.

"Itu dulu kan ada double tax di murabah, jadi dua kali kena. tapi itu selesai lama sekali. tapi ini belum ketemu-ketemu. Jadi memang yang meyebabkan Bank Syariah tidak kompetitif itu ada sebab-sebab yang harus dicari, ternyata ini salah satunya," kata Wapres.

Padahal, Wapres meyakini dengan aturan pajak yang tepat, bank syariah bisa lebih kompetitif dibabdjngkan bank konvensional. Karena itu, ia mendorong reformasi perpajakan ini dilakukan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement