Rabu 10 Mar 2021 04:16 WIB

Bantuan Pemerintah Jadi Sia-Sia Jika tak Disiplin Protokol

Mensos mengajak agar tak hanya melihat dampak buruk dari pandemi Covid-19.

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Foto: ANTAR/Didik Suhartono
Menteri Sosial Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi Covid-19 berlangsung akan menjadi sia-sia jika masyarakat tidak mau disiplin menerapkan protokol kesehatan. Program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai, Bantuan Sosial (Bansos), dan lainnya harus diimbangi dengan kepatuhan masyarakat.

"Apabila kita tidak bisa menjaga semuanya itu. Apalagi kalau kemudian ada yang tidak mau divaksin, maka semua uang yang sudah kita gelontorkan menjadi sia-sia," ujar mantan wali kota Surabaya itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (9/3).

Baca Juga

Di sisi lain, Risma menilai pandemi Covid-19 juga mengajarkan masyarakat untuk disiplin, peduli kebersihan dan kesehatan, mencoba hal baru seperti pembelajaran formal melalui media daring, hingga berkembangnya peluang yang besar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbasis online. Dia mengajak agar seluruh komponen tidak hanya melihat dampak buruk dari pandemi Covid-19, tetapi juga optimistis bahwa masyarakat dapat bersama-sama memerangi penularan virus SARS-CoV-2 itu.

"Mari kita tidak berkecil hati. Semangat terus berjuang terus. Kita buktikan bahwa kita adalah bangsa yang bisa dihargai karena kita disiplin dan kita menjaga protokol dengan ketat," kata Risma.

Sebelumnya, Risma mengatakan, dampak dari pandemi Covid-19 yang sudah hampir berjalan selama kurun waktu satu tahun di Tanah Air itu sangat terasa dan membuat angka kemiskinan menjadi lebih berat. Menurutnya, hal itu terjadi karena pengeluaran masyarakat juga semakin meningkat dalam memenuhi kebutuhan lain dalam kehidupan sehari-hari, seperti bertambahnya pengeluaran untuk alat pelindung diri untuk mencegah penularan Covid-19, akses internet dan sebagainya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement