Rabu 10 Mar 2021 09:46 WIB

Tantangan dan Harapan Utama Regulasi Zakat

Tata kelola zakat yang lebih adaptif dengan ekosistem digital zakat.

Foto: ihram.co.id
Tantangan dan Harapan Utama Regulasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Bidang II Forum Zakat (FOZ) Arif R. Haryono menyoroti tantangan dan harapan utama regulasi zakat UU no. 23 tahun 2011 yang menginjak usia satu dekade. Tantangan dan harapan tersebut di antaranya.

1. Memperkuat hak konstitusi warga negara dalam pengelolaan zakat.

2. Tata kelola zakat yang lebih adaptif dengan ekosistem digital zakat.

3. Akselerasi kerja kemanusiaan di tingkat global.

4. Negara perlu berperan lebih besar dalam memberikan perlindungan hukum pengelolaan zakat, terutama pada hak warga negara dalam berorganisasi zakat.

5. Mempermudah proses pendaftaran Lembaga Amil Zakat (LAZ),

6. Tata kelola zakat di mana peran Kementerian Agama dan BAZNAS perlu diperjelas.

7. literasi zakat dan wakaf digencarkan.

8. Adanya perlindungan profesi amil,

9. Serta membuka akses APBN/D terhadap pengembangan kapasitas amil dan organisasi pengelola zakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement