Rabu 10 Mar 2021 15:29 WIB

KA Kertanegara Perdana Berangkat dari Stasiun Malang

PT KAI Daop 8 Surabaya resmi memberangkatkan secara perdana KA Kertanegara

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Suasana keberangkatan perdana KA Kertanegara di Stasiun Malang, Rabu (10/3).
Foto: Humas PT KAI Daop 8 Surabaya
Suasana keberangkatan perdana KA Kertanegara di Stasiun Malang, Rabu (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- PT KAI Daop 8 Surabaya resmi memberangkatkan secara perdana KA Kertanegara relasi Stasiun Malang - Madiun - Solo Balapan - Yogyakarta - Purwokerto (PP), Rabu (10/3). Pemberangkatan KA ini ditunjukkan sebagai upaya peningkatan pelayanan transportasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, rangkaian KA Kertanegara terdiri atas lima kereta eksekutif dan tiga kereta ekonomi. KA ini memiliki kapasitas tempat duduk sesuai protokol kesehatan sekitar 333 penumpang. "Berangkat dari Stasiun Malang pukul 08.20 WIB dan tiba di Stasiun Purwokerto pukul 17.17 WIB," kata Luqman saat dikonfirmasi Republika, Rabu (10/3).

Luqman menerangkan, KA Kertanegara menghubungkan beberapa kota yang strategis di Pulau Jawa. Yakni Kota Malang, Solo dan Yogyakarta karena terdapat banyak destinasi wisata dan universitas. Wilayah Purwokerto juga terkenal dengan wisata dan pendidikannya.

Pada keberangkatan perdananya, sebanyak 106 penumpang naik menggunakan KA Kertanegara. Kereta ini mempunyai waktu tempuh 8 jam 46 menit. Hal ini berarti lebih cepat empat jam dibandingkan moda darat lainnya.

Adapun mengenai tarif, kata Luqman, KA Kertanegaramenggunakan mekanisme tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA). "Dengan rincian harga mulai dari eksekutif Rp 300.000 dan ekonomi Rp170.000," jelasnya.

Sesuai SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR saat keberangkatan. Sampel tes ini harus diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

"Bagi pelaku perjalanan dibawah umur 5 (lima) tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau Genose test sebagai syarat perjalanan," ungkap Luqman.

Untuk memudahkan para penumpang KA dalam memenuhi persyaratan Surat bebas covid-19, PT KAI Daop 8 Surabaya telah bekerja sama dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo, serta Universitas Gadjah Mada.  PT KAI sudah menyediakan pelayanan Genose C19 tes dengan biaya Rp 20.000 di tiga stasiun. Yakni, di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.

Selain itu, KAI Daop 8 juga menyediakan layanan rapid test Antigen dengan biaya Rp105.000 di lima stasiun. Lokasi-lokasi tersebut antara lain di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, dan Stasiun Mojokerto . "Jadi pelanggan bisa memilih ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen atau GeNose C19,” katanya.

Selanjutnya, setiap pelanggan KA juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Langkah ini dilakukan dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement