Sabtu 13 Mar 2021 15:49 WIB

PBB Desak Setop Pembunuhan Warga Sipil di Afghanistan

Pelaku harus dibawa 'ke pengadilan,' kata Dewan Keamanan PBB

Red: Nur Aini
Dewan Keamanan PBB pada Jumat mendesak
Dewan Keamanan PBB pada Jumat mendesak "segera diakhiri" serangan terhadap warga sipil di Afghanistan di tengah meningkatnya jumlah serangan terhadap masyarakat dan pemerintah negara itu.

 

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dewan Keamanan PBB pada Jumat mendesak "segera diakhiri" serangan terhadap warga sipil di Afghanistan di tengah meningkatnya jumlah serangan terhadap masyarakat dan pemerintah negara itu.

Baca Juga

Pejabat peradilan, pembela hak asasi manusia, jurnalis, dan pekerja kesehatan dan bantuan kemanusiaan terbunuh tanpa ampun dalam serangan yang ditargetkan di seluruh negeri.

Misi Bantuan PBB di Afghanistan menunjukkan 3.035 warga sipil tewas dan 5.785 terluka pada tahun 2020, dengan peningkatan signifikan dalam pembunuhan yang ditargetkan sejak pembicaraan antara pemerintah Afghanistan dan Taliban dimulai pada September lalu.

Dewan Keamanan mengecam "serangan keji," mencatat peningkatan dramatis sejak pembicaraan dimulai sambil mendesak para pihak untuk berkomitmen pada "langkah-langkah pembangunan kepercayaan, termasuk pengurangan kekerasan, dan terus terlibat dengan itikad baik."

Para pelaku, kata dewan, harus dibawa "ke pengadilan," dan dicatat bahwa pembunuhan warga sipil yang ditargetkan "mungkin merupakan kejahatan perang."

"Anggota Dewan Keamanan mengingatkan bahwa semua pihak harus menghormati kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional dalam semua keadaan, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

"Perdamaian yang berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui proses perdamaian yang dipimpin Afghanistan yang komprehensif dan inklusif, gencatan senjata permanen dan komprehensif, serta penyelesaian politik inklusif untuk mengakhiri konflik di Afghanistan," pungkas pernyataan itu.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pbb-desak-semua-pihak-setop-pembunuhan-warga-sipil-di-afghanistan/2174619
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement