Ahad 14 Mar 2021 10:47 WIB

Wakil Presiden Myanmar Janjikan Revolusi Lawan Junta Militer

Mahn Win Khaing Than mengatakan saat ini masa tergelap Myanmar dan fajar segera tiba.

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wakil Presiden Mahn Win Khaing Than yang ditunjuk pekan lalu oleh ommittee for Representing Pyidaungsu Hluttaw (CRPH).
Foto: EPA/HEIN HTET
Wakil Presiden Mahn Win Khaing Than yang ditunjuk pekan lalu oleh ommittee for Representing Pyidaungsu Hluttaw (CRPH).

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pemimpin pemerintahan sipil Myanmar yang ditunjuk anggota parlemen yang dibubarkan pada kudeta 1 Februari lalu menyampaikan pidato pada Sabtu (14/3) setelah lama bersembunyi. Wakil Presiden Myanmar Mahn Win Khaing Than berjanji menggelar 'revolusi' melawan junta militer.

Khaing Than menyampaikan pidatonya melalui media sosial Facebook. Ia kini dalam pelarian bersama petinggi-petinggi partai National League for Democracy Party (NDL) pimpinan Aung San Suu Kyi. "Ini masa tergelap dalam sejarah bangsa dan fajar akan segera tiba," kata Mahn Win Khaing Than dikutip Reuters, Sabtu.

Khaing Than ditunjuk sebagai wakil presiden pekan lalu oleh anggota parlemen yang sudah dibubarkan, Committee for Representing Pyidaungsu Hluttaw (CRPH).

CRPH mengumumkan niat mereka untuk membentuk pemerintah demokrasi federal. Pemimpin-pemimpinnya telah bertemu dengan perwakilan organisasi etnik bersenjata terbesar di Myanmar yang telah menguasai sebagian besar wilayah negara itu. Beberapa di antaranya menjanjikan dukungan.

"Untuk membentuk demokrasi federal, semua etnik yang bersaudara yang telah menderita berbagai penindasan dari diktaktor selama puluhan tahun, benar-benar ingin melakukan revolusi yang menjadi kesempatan bagi kami menyatukan usaha kami," kata Mahn Win Khaing Than.

Pidatonya disambut baik oleh ribuan komentar dari banyak orang yang mengikutinya di Facebook. "Maju terus Pak Presiden, Anda harapan kami, kami semua bersama Anda," kata salah satu pengguna Facebook, Ko Shan.

Junta militer yang tidak dapat dimintai komentar sudah menyatakan CRPH sebagai lembaga ilegal. Mereka mengatakan siapa pun yang terlibat lembaga itu dapat didakwa pasal pengkhianatan. Hukuman maksimalnya hukuman mati. CRPH mendeklarasikan junta militer sebagai 'organisasi teroris'.

"(CRPH) akan berusaha membuat undang-undang yang diperlukan sehingga rakyat memiliki hak untuk membela diri mereka sendiri dan pemerintah publik akan tangani oleh 'tim administrasi rakyat sementara'," kata Mahn Win Khaing Tha.

Gerakan pembangkangan sipil yang dimulai pegawai negeri disusul dokter dan guru hingga polisi telah melumpuhkan perekonomian Myanmar. Sebagian besar kerja pemerintahan kini berada di tangan militer.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement