Senin 15 Mar 2021 05:59 WIB

Pembunuhan WNA dan Istrinya di Tangsel Terungkap

Pelaku sakit hati karena sering dikata-katain dan perbuatan yang sangat menghina.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala Polres Tangerang Selatan (Kapolres Tangsel), AKBP Iman Imanuddin.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kepala Polres Tangerang Selatan (Kapolres Tangsel), AKBP Iman Imanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aksi pembunuhan yang dialami seorang warga negara asing asal Jerman berinisial KEN (84 tahun) dan istrinya, warga negara Indonesia berinisial NS (53 tahun) di Giri Loka, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Polres Tangerang Selatan meringkus seorang pria berinisial WA (22 tahun) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut, sehari setelah kejadian berlangsung pada Jumat (12/3) malam.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tersangka merupakan seorang yang pernah bekerja sebagai kuli bangunan di rumah korban. Tersangka diketahui bekerja melakukan renovasi rumah korban sejak 22 Februari 2021 dan diberhentikan pada 8 Maret 2021. 

Iman menuturkan, motif WA melakukan pembunuhan terhadap KEN dan NS lantaran merasa sakit hati karena tidak diperlakukan dengan baik oleh kedua korban. “Menurut pelaku, dia merasa sakit hati karena sering dikata-katain dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang dinilai sangat menghina dirinya,” ujarnya menerangkan di Mapolres Tangsel, Ahad (14/3).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pelaku memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban. WA dengan leluasa bisa memasuki rumah korban karena sudah mengetahui situasi rumah sehingga aksi pembunuhan pun dilancarkannya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel  AKP Angga Surya Saputra menerangkan kronologis kejadian. Pada 12 Maret 2021 sekira pukul 22.30 WIB, pelaku datang ke kediaman korban dari daerah Legok, Kabupaten Tangerang dengan menggunakan sepeda motor. Sesampai di lokasi kediaman korban, pelaku lantas memanjat pagar untuk memasuki rumah.

“Karena pernah bekerja dan sudah tahu kondisi rumah, pelaku memanjat tembok, lalu memanjat steger yang dia buat untuk renovasi sehingga sampai di lantai 2 karena dia tahu bahwa lantai 2 tidak pernah dikunci,” jelasnya. 

Pada saat sampai di lantai dua, pelaku melihat korban belum tidur di lantai bawah. Selang lima menit kemudian, korban masuk ke kamar untuk istirahat, lalu tersangka turun melalui tangga. Ketika turun terlihat ada sebuah kapak, tersangka pun mengambilnya dan menaruh di pinggang kanan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement