Senin 15 Mar 2021 23:38 WIB

Peringati 2 Tahun Christchurch, OKI: Islamofobia Berbahaya

OKI menilai insiden penembakan Masjid Christchurch wujud Islamofobia

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nashih Nashrullah
Warga menempatkan bunga di tugu peringatan sebagai penghormatan kepada para korban serangan teroris menyebabkan sedikitnya 50 orang tewas di Christchurch, di Selandia Baru pada 18 Maret 2019.
Foto: Anadolu Agency
Warga menempatkan bunga di tugu peringatan sebagai penghormatan kepada para korban serangan teroris menyebabkan sedikitnya 50 orang tewas di Christchurch, di Selandia Baru pada 18 Maret 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memeringati dua tahun berlalunya insiden penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru. Sebanyak 51 Muslim meninggal dunia dalam serangan teror tersebut.

“Sekretaris Jenderal OKI Dr Yousef Al Othaimeen memberikan penghormatan kepada para martir yang gugur dan memperbarui simpati dan solidaritas yang dalam dari OKI dengan keluarga para korban,” kata OKI melalui akun Twitter resminya pada Senin (15/3).

Baca Juga

OKI mengutuk terorisme dalam segala bentuk dan perwujudannya. Ia pun dengan tegas menolak segala kebijakan, pernyataan, dan praktik yang mengaitkan Islam dengan terorisme. "Islamofobia sebagai bentuk kontemporer dari rasialisme dan diskriminasi agama sedang meningkat di banyak bagian dunia," kata OKI.

Al Othaimeen mengulangi seruan OKI kepada PBB dan organisasi internasional serta regional lainnya untuk menandai 15 Maret sebagai hari internasional untuk memerangi Islamofobia. Pada 15 Maret 2019, seorang pria bernama Brenton Tarrant melakukan penembakan massal di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood di Christchurch. 

Berdasarkan keterangan jaksa penuntut di persidangan, aksi tersebut telah direncanakan selama bertahun-tahun. Selain membeli dan mengumpulkan senjata, Tarrant pun telah mempelajari denah masjid yang menjadi sasarannya. Beberapa bulan sebelum melakukan serangan, Tarrant sempat menerbangkan pesawat nirawak atau drone di atas Masjid Al-Noor yang menjadi target utama.

Saat melancarkan aksi kejinya, Tarrant menyiarkannya secara langsung melalui akun Facebook pridinya. Setelah menembaki para jamaah di Masjid Al Noor dan Linwood, Tarrant sebenarnya hendak melanjutkan aksinya ke Masjid Ashburton. Namun dia kepalang tertangkap oleh aparat kepolisian.

Aksi penembakan brutal di dua masjid di Christchurch menyebabkan 51 orang tewas. Penembakan itu telah dianggap sebagai peristiwa terkelam dalam sejarah Selandia Baru. Tarrant telah divonis hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.    

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement