Selasa 16 Mar 2021 21:03 WIB

Garut Siapkan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM

Hal itu guna memberikan jaminan kepercayaan produk terhadap konsumen.

Garut Siapkan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM
Foto: republika.co.id/antara
Garut Siapkan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM

IHRAM.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat menyiapkan program 100 sertifikat halal 2021 untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal itu guna memberikan jaminan kepercayaan produk terhadap konsumen sehingga dapat mendongkrak penjualan.

"Sertifikat halal targetnya tahun ini kita targetkan 100 sertifikat halal yang diberikan kepada pelaku usaha mikro," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Suhartono saat sosialisasi fasilitasi pemberian sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro di Garut, Selasa (16/3).

Baca Juga

Ia menuturkan target sertifikasi halal 2021 itu lebih besar dibandingkan dengan target tahun sebelumnya yang hanya 30 sertifikat halal. "Alhamdulillah ini dilaksanakan dan tahun ini meningkatnya luar biasa," katanya.

Ia menyampaikan program pemberian sertifikat halal itu upaya pemerintah mendukung pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Garut sehingga bisa mengembangkan usahanya, serta menambah jangkauan pemasarannya. Pelaku UMKM yang sudah memiliki izin pangan industri rumah tangga, kata dia, perlu dilengkapi dengan sertifikat halal sehingga penjualannya bisa lebih luas ke pasaran seperti pasar modern dan juga ke luar daerah.

"Jangkauan pemasaran akan lebih luas, bisa masuk ke pasar modern, bisa masuk ke luar daerah, itu biasanya pembeli itu selalu menanyakan mana sertifikat halalnya, makanya Dinas Koperasi dan UKM ini merupakan suatu kegiatan prioritas tiap tahun," kata Suhartono.

Ia berharap pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi sertifikasi halal bisa proaktif memenuhi segala persayaratan yang diminta oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) agar target sertifikat halal bisa terpenuhi. "Harapan dari kami Dinas Koperasi dan UKM yaitu sertifikat halal ini di 2021 sesuai target bisa diterima oleh para pelaku usaha mikro, dan tentunya para pelaku usaha mikro ini yang merupakan sebagai pemohon diharapkan emang ada proaktif memenuhi apa-apa persyaratan yang dipinta oleh tim dari LPPOM," katanya.

Peserta sosialisasi fasilitasi pemberian sertifikasi halal dari Kecamatan Tarogong Kidul, Andri (36 tahun) mengatakan kegiatan tersebut telah membuka wawasan dan akan memudahkan pelaku UKM untuk memasuki pasar modern. Ia berharap ke depan tidak hanya fasilitasi sertifikasi halal melainkan ada pelatihan untuk sumber daya manusia sehingga bisa melakukan inovasi yang akhirnya meningkatkan penjualan produk.

"Harapannya mungkin selain sertifikasi halal kapasitas peningkatan produk, mungkin bisa dibantu untuk pelatihan, SDM-nya juga itu lebih diutamakan," kata pelaku usaha cuanki itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement