Rabu 17 Mar 2021 14:18 WIB

Jawaban Nabi Saat Ditanya Soal Makan Daging Saat Berihram

Larangan berihram baik umrah dan haji di antaranya berburu.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Esthi Maharani
Jamaah haji
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Jamaah haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW memberikan jawab untuk persoalan yang sedang dialami para sahabat ketika dalam keadaan berihram. Persoalan tersebut berkaitan dengan memakan daging saat berihram. Fatwa Nabi itu seperti disampaikan Abu Thalah Muhammad Yunus Abdussatar dalam kitabnya 'Kaifa Tastafidu min al-Haramain asy-Syarifain Ayyuha az-Zair wa al-Muqim'

Suatu riwayat Ibnu Qatadah mengisahkan bahwa pada suatu hari di musim haji, dia berburu keledai liar. Setelah ditangkap dan disembelih dagingnya dimakan bersama para sahabat yang sedang dalam keadaan ihram.

Abu qatadah sendiri tidak sedang berihram. Setelah makan mereka berkata.

"Bagaimana ini? Kita telah terlanjur makan daging buruan sedangkan kita sedang berihram."

Setelah kejadian itu, mereka membawa sisa dagingnya, dan mengadukan masalah itu kepada Nabi Muhammad SAW. Mereka berkata.

"Kami melihat keledai keledai liar di bawah Abu Qatadah," katanya.

Lalu setelah dia menyembelihnya  sebagian dari kami turun dan ikut memakan dagingnya, sedangkan kami dalam keadaan ihram. Bagaimana kami telah ikut makan daging buruan padahal kami sedang berihram?" "Dagingnya masih tersisa dan kami bawa."

Nabi menjawab "Adakah salah seorang di antara kalian yang menyuruhnya untuk berburu?" Para sahabat menjawab, "Tidak ada." Nabi lalu akhirnya bersabda "Makanlah daging yang tersisa." HR Muslim.

Seperti diketahui, larangan berihram baik umrah dan haji di antaranya berburu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement