Rabu 24 Mar 2021 06:03 WIB

Wakaf Masuk Kurikulum Nasional Masih Wacana

Pandemi menghambat wacana wakaf masuk kurikulum.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Wakaf Masuk Kurikulum Nasional Masih Wacana. Foto:   Ilustrasi Wakaf Uang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakaf Masuk Kurikulum Nasional Masih Wacana. Foto: Ilustrasi Wakaf Uang.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengatakan, perihal wakaf yang masuk ke dalam kurikulum nasional mulai dari jenjang Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap wacana.

"Saat ini masih dalam tahapan wacana, karena terkendala aspek regulasi. Namun sejak 2019 dan khususnya di masa pandemi covid-19 kami Kementerian Agama telah melakukan edukasi wakaf yang sangat masif," kata Tarmizi pada Selasa (23/3).

Baca Juga

Tarmizi mengatakan, tercatat dari target 1,5 juta orang, yang terealisasi realita total dari edukasi wakaf mencapai 2.477.599. Sebagian berasal dari jumlah peserta kelas literasi mencapai 14.828 peserta, mereka mengikuti Kelas peningkatan Literasi dan sosialisasi perihal Zakat Wakaf yang dilakukan secara daring platform zoom dan Youtube dengan pesertanya terdiri dari, masyarakat, Dosen, Mahasiswa, Tokoh Masyarakat, Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS.

Sementara itu, sosialisasi juga dilakukan melalui kanal Sosial Media, dengan telah dilakukan kegiatan pembuatan dan penyebaran konten di akun media sosial Literasi Zakat Wakaf di Instagram, Facebook, dan Twitter dengan beragam kategori konten.

"Harapannya dengan seperti ini dapat meningkatkan pola pikir dari seluruh stakeholder pendukung, khususnya yang berkorelasi dengan koordinator pendidikan, dan kurikulum untuk menelaah bahwa pentingnya memasukan kurikulum wakaf sehingga dapat meningkatkan literasi wakaf di kalangan masyarakat," kata Tarmizi.

Tarmizi mengatakan, awalnya Kementerian Agama membuat Survei Indeks Literasi Wakaf 2020 yang dilakukan di 32 provinsi di Indonesia, melibatkan 100 responden per provinsi atau 3.200 responden secara nasional dengan berbagai latar belakang. Kemudian, menghasilkan kesimpulan indeks literasi pemahaman wakaf dasar dan lanjutan masih rendah.

"Sehingga diperlukannya memasukan dan mengenalkan kurikulum sejak dini sehingga nantinya ketika sudah memiliki finansial sendiri sudah yakin dengan berwakaf," ucap Tarmizi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement