Rabu 24 Mar 2021 22:46 WIB

Jambi Lengkapi Dokumen Pendukung Jamaah Calon Haji

Terdapat sekitar 2.000 jamaah calon haji yang tertunda berangkat haji tahun lalu.

Jambi Lengkapi Dokumen Pendukung Jamaah Calon Haji (ilustrasi)
Foto: Republika/Bayu Adji P
Jambi Lengkapi Dokumen Pendukung Jamaah Calon Haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAMBI -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi melengkapi dokumen pendukung jamaah calon haji Provinsi Jambi sebagai persiapan jika Jambi mendapatkan kuota keberangkatan jamaah haji tahun 2021.

"Saat ini kamidalam proses melengkapi dokumen pendukung sembari menunggu informasi dan instruksi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 ini," kata Kepala Bagian Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Yazid Bafadhal di Jambi, Rabu (24/3).

Dokumen pendukung yang dilengkapi tersebut berupa foto jamaah calon haji, paspor serta dokumen-dokumen lainnya yang dibutuhkan untuk keberangkatan ibadah haji. Dijelaskan Yazid Bafadhal, melengkapi dokumen pendukung bagi jamaah haji tersebut sebagai langkah persiapan jika Pemerintah Arab Saudi melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 serta persiapan jika Indonesia mendapatkan kuota untuk pelaksanaan ibadah haji tersebut.

"Hingga saat ini kita belum mendapatkan informasi terkait kepastian pelaksanaan ibadah haji dan berapa kuota yang di tetapkan, intinya kita lakukan persiapan yang bisa dilakukan sehingga jika Jambi mendapatkan kuota keberangkatan seluruh dokumen pendukung sudah siap," kata Yazid Bafadhal.

Jika Provinsi Jambi mendapatkan kuota keberangkatan ibadah haji tahun 2021 ini, maka jamaah calon haji yang akan diberangkatkan yakni jamaah calon haji tahun 2020 yang tertunda berangkat. Namun berapa orang jumlah jamaah calon haji yang akan diberangkatkan masih menunggu informasi selanjutnya dari Kementerian Agama.

Dimana pada tahun 2020, terdapat sekitar 2.000 jamaah calon haji yang tertunda berangkat menunaikan ibadah haji karena pandemi COVID-19.Sementara itu terkait dengan pelunasan biaya ibadah haji juga masih menunggu informasi selanjutnya dari Kementerian Agama."Pelunasan biaya ibadah haji tersebut mengacu pada keputusan Menteri Agama, saat ini kita juga masih menunggu informasi tersebut," kata Yazid Bafadhal.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement