Kamis 25 Mar 2021 18:22 WIB

Arab Saudi Larang Bukber dan Sahur di Restoran

Hal ini bertujuan mengekang penyebaran virus corona.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Arab Saudi Larang Bukber dan Sahur di Restoran.
Foto: saudi gazette
Arab Saudi Larang Bukber dan Sahur di Restoran.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi melarang kegiatan buka puasa atau sahur bersama di restoran dan hotel selama bulan suci Ramadhan. Otoritas Saudi juga melarang buka puasa bersama di masjid.

Dilansir di Saudi Gazette, Kamis (25/3), langkah itu dilakukan setelah adanya rekomendasi pihak berwenang terkait tindakan pencegahan dan protokol pencegahan virus Covid-19. Hal ini bertujuan mengekang penyebaran virus corona selama liburan Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca Juga

Sebanyak enam kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kemenkes, Kementerian Urusan kota, pedesaan dan perumahan, Kementerian Urusan Islam, Kementerian Pariwisata, dan media telah menyetujui rencana pencegahan penyebaran virus corona selama Ramadhan dan Idul Fitri ini.

Dalam kesepakatan tersebut, Kementerian Kota dan Kementerian Pariwisata akan melarang buka puasa dan sahur di restoran dan hotel. Kampanye pemantauan akan ditingkatkan di taman dan taman bermain di dalam wilayah perkotaan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement