Kamis 25 Mar 2021 21:32 WIB

36 Pengungsi Rohingya Dipindahkan dari Aceh ke Medan

Pengungsi Rohingya di Aceh dipindahkan ke akomodasi yang baru di Medan

Pengungsi Rohingya di Aceh dipindahkan ke akomodasi yang baru di Medan. Ilustrasi pengungsi Rohingya di Aceh
Foto: RAHMAD/ANTARA
Pengungsi Rohingya di Aceh dipindahkan ke akomodasi yang baru di Medan. Ilustrasi pengungsi Rohingya di Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, BAND ACEH— Sebanyak 36 dari 92 pengungsi Rohingya, Myanmar, yang menempati Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh dipindahkan ke Medan, Sumatra Utara.

 

Baca Juga

"Pengungsi Rohingya dipindahkan ke Medan untuk menempati akomodasi baru secara bertahap dan ditangani oleh Internasional Organizational for Migration (IOM)," kata Juru Bicara Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe, Marzuki di Lhokseumawe, Kamis (25/3).

 

Marzuki mengatakan pemindahan pengungsi Rohingya menindaklanjuti surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI mengenai pemindahan pengungsi Rohingya.

 

"Pemindahan dilakukan bertahap. Tahap pertama diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti anak-anak tanpa pendamping, ibu hamil dan menyusui," kata Marzuki.

 

Marzuki mengatakan, pengungsi yang memiliki penyakit kronis serta wanita yang berpotensi mengalami kekerasan gender. Selebihnya, 56 pengungsi Rohingya lainnya akan dipindahkan pada tahap selanjutnya.

 

Pemindahan pengungsi Rohingya dilakukan menggunakan dua unit bus dan beberapa kendaraan pendamping. Utusan Pemerintah Kota Lhokseumawe mendampingi proses pemindahan hingga sampai ke tujuan.

 

"Sebelum diberangkatkan, para pengungsi Rohingya tersebut menjalani rapid tes guna mencegah penyebaran Covid-19. Hasil pemeriksaan, semua pengungsi Rohingya yang dipindahkan dinyatakan nonreaktif," kata Marzuki.

 

Marzuki mengatakan, pemindahan pengungsi Rohingya ke Medan dengan alasan akan mengikuti program penanganan pengungsi lintas negara yang IOM. Lembaga migrasi internasional tersebut sudah melaksanakan program perlindungan pengungsi di Indonesia sejak 1979. 

 

Termasuk program perlindungan pengungsi di Medan sejak 2001 sampai sekarang."Selama ini dari informasi yang kami terima bahwa IOM sudah melaksanakan dan berpengalaman dalam menangani program perlindungan pengungsi sudah hampir 42 tahun," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement