Kamis 25 Mar 2021 22:04 WIB

Imigrasi OKU Sumsel Banyak Melayani Paspor Pengganti Haji

Pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi.

Imigrasi OKU Sumsel Banyak Melayani Paspor Pengganti Haji (ilustrasi).
Foto: Antara/FB Anggoro
Imigrasi OKU Sumsel Banyak Melayani Paspor Pengganti Haji (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,BATURAJA -- Unit Kerja Kantor Imigrasi Muara Enim di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengakui banyak melayani pengurusan paspor pengganti haji selama pandemi COVID-19.

"Sejauh ini pengurusan paspor seperti untuk keperluan studike luar negeri atau wisata hanya perpanjangan saja karena dampak pandemi. Malah sekarang banyak yang mengurus paspor pengganti haji," kata Kepala Unit Kerja Kantor Imigrasi Ogan Komering Ulu (OKU) Ardi Widodo di Baturaja, Kamis (25/3).

Dia mengatakan, banyaknya masyarakat yang mengurus paspor pengganti haji ini karena faktor penundaan pemberangkatan jamaah haji sejak tahun lalu akibat pandemi. Penundaan ini menyebabkan banyaknya calon jemaah haji asal wilayah setempat yang meninggal dunia sehingga digantikan ahli warisnya.

"Paspor pengganti haji ini diajukan oleh ahli waris. Misalkan orang tua atau keluarganya yang sudah mendaftar berangkat haji, namun sebelum keberangkatan yang bersangkutan meninggal dunia," jelasnya.

 

Dalam satu bulan, kata dia, masyarakat yang mengurus paspor pengganti haji ini berkisar antara 10 sampai 15 orang pemohon. Ardi menambahkan, di masa pandemi ini pihaknya juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus paspor yang dapat dilakukan secara kolektif.

Pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan. "Kalau biaya masih sama yaitu Rp350.000 selesai tiga hari dan Rp1.350.000 untuk yang selesainya satu hari," ujarnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement