Jumat 26 Mar 2021 17:16 WIB

MUI Jawa Barat Minta Warga Patuh Larangan Mudik 

Masyarakat diminta memelihara situasi yang kini mulai membaik.

MUI Jawa Barat Minta Warga Patuh Larangan Mudik. Suasana mudik Lebaran di Stasiun Senen Jakarta.
Foto: anadolu agency
MUI Jawa Barat Minta Warga Patuh Larangan Mudik. Suasana mudik Lebaran di Stasiun Senen Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta masyarakat patuh terhadap larangan mudik Lebaran 2021 yang telah disampaikan oleh pemerintah. Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut, tak lain untuk kemaslahatan bersama terkait pandemi Covid-19 yang belum mereda.

"Masalahnya kita dalam situasi yang tidak normal nih, jadi kita tahu kalau tidak terkendali, kerumunan tidak terkendali, kemungkinan mewabahnya kembali virus sangat besar," kata Rafani, Jumat (26/3).

Baca Juga

Menurutnya, kegiatan mudik bukan merupakan suatu kewajiban atau yang disunahkan. Karena, silaturahim bisa tetap dilakukan meski bukan dalam kegiatan mudik.

"Kan untuk mempererat silaturahim, kapan saja silaturahim itu dianjurkan," kata dia.

Untuk itu, ia meminta masyarakat memelihara situasi yang kini mulai membaik daripada beberapa waktu sebelumnya. Jangan sampai, ada lagi gelombang kasus Covid-19 yang tidak diharapkan.

"Kita ini gelombang satu pun kan baru mau selesai, keadaan hari ini kan sudah lumayan, sudah landai," kata Rafani.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) resmi meniadakan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah. Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement