Jumat 26 Mar 2021 21:00 WIB

Larangan Mudik Lebaran Disebut Sebagai Upaya Proteksi

Khofifah menilai larangan mudik yang dikeluarkan telah melalui pertimbangan matang.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ilustrasi
Foto: Humas Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa menegaskan, kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat merupakan upaya proteksi masyarakat sekaligus menjaga kasus Covid-19 terus terkendali. Khofifah mengklaim sejak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kasus Covid-19 di Jatim semakin melandai.

Khofifah mengatakan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat pastinya telah melalui pertimbangan matang. Utamanya agar setiap daerah mampu mengontrol mobilisasi masyarakat yang masuk ke daerahnya. Sehingga penularan Covid-19 di setiap daerah juga bisa terkontrol.

"Kami juga berharap seluruh kebijakan pusat diikuti daerah, supaya yang sudah kondusif dan melandai ini bisa terproteksi," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (26/3).

Khofifah mengingatkan, terkendalinya penularan Covid-19 di Jatim, menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menjaga. Sehingga kasus Covid-19 tidak tiba-tiba melonjak drastis.

"Kami semua pada posisi menjaga suasana yang sudah mulai melandai, kemudian positif rate turun. Ini yang memang harus dijaga semuanya," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 2021 agar Program vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat. Termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement