Senin 29 Mar 2021 12:40 WIB

Mengembalikan Hak Orang yang Terzalimi Sebelum Pergi Haji

Mengembalikan Hak Orang yang Terzalimi Sebelum berangkat Haji

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah haji sedang melaksanakan shalat wajib di Masjidil Haram pada musim haji 1440 H / 2019 M (Ilustrasi).
Foto: Muhammad Hafil/Republika
Jamaah haji sedang melaksanakan shalat wajib di Masjidil Haram pada musim haji 1440 H / 2019 M (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Bagi yang berniat menjalankan ibadah haji hendekanya menyelesaikan semua muamalah dengan sesama terutama hak yang didapat dengan cara zalim. Jika ada muamalah hutang maka segera bayar, jika ada barang yang dititip dikembalika dan jika ada sesama kita terzalimi meminta maaf.

"Seseorang yang hendak berhaji tidak boleh lupa membawa hak-hak sesama hamba tidak bisa hilang begitu saja," kata Dr Thariq As-Suwaidan dalam kitabnya Asrar Al Hajj Wa Al Umroh, mengatakan.

Baca Juga

Calon jamaah haji hendaknya menyadari bahwa dosa terhadap sesama tidak akan diampuni secara cuma-cuma. Terkecuali jika korbannya telah memaafkan dan untuk mendapat maafnya perlu mendatanginya.

"Itu semua dikarenakan betapa pedihnya akibat yang akan terjadi pada seseorang akibat kekejaman yang diperbuatnya," katanya.

Dalam kehidupan sosial masyarakat tidak bisa dihindari berbuat dosa karena sengaja dan tidak sengaja saling singgung, sindir, caci dan maki, baik secara langsung maupun tidak langsung yang membuat seseorang terluka hatinya. Dosa tersebut bisa terhapus jika saling memaafkan.

"Siapa yang merasa pernah berbuat zalim terhadap seseorang, hendaknya dia segera meminta maaf dan memohon diikhlaskan," katanya.

Begitu juga apabila dia pernah merampas sesuatu dengan jalan kezaliman, maka hendaknya dia mengembalikannya dan minta maaf sebelum dia berangkat menunaikan ibadah haji. Sesungguhnya Allah tidak menyukai kesal iman dan orang-orang yang berbuat zalim.

Karenanya, bagaimana mungkin orang yang telah berbuat kezaliman akan diterima hajinya, jika tidak mohon maaf terlebih dahulu, atau mengembalikan apa yang bukan menjadi haknya kepada punyanya. Mohon maaf atas kezaliman adalah bukti pertobatan dan penyesalan sesungguhnya kepada Allah.

"Hal ini yang tidak kalah penting bagi orang yang berhaji adalah, membebaskan dirinya dari utang, atau hal-hal yang berkaitan dengan orang lain," katanya.

Dr Thariq mengatakan, taubat harus dilakukan karena merasa kelalaian dalam memenuhi hak Allah dan hak sesama hamba. Dengan tobat akan mendatangkan rahmat dan kasing sayang Allah.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement