Senin 29 Mar 2021 16:27 WIB

Perusahaan Otobus Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Mudik

Adanya pelarangan mudik akan merugikan bagi usahanya.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Perusahaan Otobus Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Mudik (ilustrasi).
Foto: Republika/Bayu Adji
Perusahaan Otobus Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Mudik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Sektor transportasi angkutan orang akan menjadi salah satu yang terdampak dari kebijakan larangan mudik sata Lebaran yang diberlakukan pemerintah. Sebab, mudik Lebaran menjadi salah satu momen ketika pendapatan pengusaha angkutan meningkat dari biasanya.

Manajer Operasional Perusahaan Otobus (PO) Budiman, Asep Tatang mengatakan, adanya pelarangan mudik akan merugikan bagi usahanya. Ketika mudik dilarang, armadanya tak akan bisa beroperasi sama sekali. "Kalau dilarang pasti ada kerugian. Tahun kemarin juga kita kan tak beroperasi," kata dia saat dihubungi Republika, Senin (29/3).

Ia berharap, pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan terkait larangan mudik. Saat ini, pihaknya masih melakukan pembahasan dengan kementerian terkait. "Kita mintanya tetap boleh mudik, sekarang masih dibagas. Kita masih menunggu teknis dari pemerintah," ujar dia. 

Sementara itu, Direktur Utama PT Primajasa Perdanaraya Utama, perusahaan PO Primajasa, Amir Mahpud mengatakan, pihaknya akan akan mengikuti dan mentaati keputusan pemerintah itu. Sebab, keputusan pemerintah tentu berdasarkan pertimbangan yang matang dan komprehensif untuk tujuan mencegah penularan Covid-19.

 

"Namun keputusan itu harus diikuti dengan pengawasan yang benar dan penindakan yang tegas dari instansi terkait. Itu harus berlaku menyeluruh dan adil," ujar dia.

Menurut dia, selama ini pihaknya selalu memgikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Begitu pun saat ini, ketika operasi angkutan orang diperbolehkan dengan aturan protokol kesehatan (prokes). Misalnya, selain membatasi jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, penumpang wajib pakai masker, dan menyediakan sarana cuci tangan. 

"Bagi kami, keselamatan manusia baik itu SDM Karyawan dan masyarakat umum lebih penting dibanding urusan bisnis semata," ujar dia.

Sementara itu, salah seorang sopir bus bus antarkota antarprovinsi (AKAP), Nur (32 tahun) mengatakan, saat momen mudik Lebaran penghasilannya selalu meningkat. Karenanya, ia berharap pemerimtah tak melarang tradisi mudik.

"Kalau tak boleh mudik, kita yang jena imbas. Kita gak bisa jalan, anak istri puasa lagi," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement