Kamis 01 Apr 2021 09:13 WIB

Baznas DIY Himpun Dana ZIS dan DSKL Rp 33,2 Miliar

Pentasharufan atau pendistribusian ZIS dan DSKL didasarkan pada tujuh asnaf.

Baznas. (ilustrasi)
Foto: Baznas.go.id
Baznas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2020 menghimpun dana zakat infaq sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) sebesar Rp 33,2 miliar.

"Dana yang terkumpul tersebut berasal dari ASN dan swasta yang tergabung dalam unit pengumpul zakat (UPZ). Selain itu juga berasal dari perorangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kantor Kepatihan Yogyakarta, Rabu (4/1).

Ia mengemukakan, pentasharufan atau pendistribusian ZIS dan DSKL didasarkan pada tujuh asnaf yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan gharimin. "Pentasharufan ZIS dan DSKL didistribusikan selain untuk konsumtif, juga produktif yang terangkum dalam lima program utama, yakni program DIY Cerdas, DIY Taqwa, DIY Sejahtera, DIY Peduli, dan DIY Sehat," kat Aji.

BAZNAS se-DIY melalui pengelolaan dana ZIS dan DSKL, kata Aji, berperan penting dalam menanggulangi kemiskinan di DIY dengan cara pemenuhan kebutuhan dasar yang dikonsumsi sehari-hari oleh fakir miskin.

Selain itu, kata dia, juga berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran ekonomi produktif bagi mustahik terdampak pandemi Covid-19 melalui lima program strategis Baznas yakni pendidikan, dakwah-advokasi, ekonomi sejahtera, peduli kemanusiaan dan kesehatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement