Ahad 04 Apr 2021 16:42 WIB

Mantan Kabais TNI Nilai Perlunya Pengawasan Bahan Kimia

Pengawasan untuk meminimalisir aksi terorisme menggunakan bahan kimia dijadikan bom.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Petugas kepolisian berjaga saat melakukan pengamanan dan sterilisasi di sela berlangsungnya misa Jumat Agung.
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas kepolisian berjaga saat melakukan pengamanan dan sterilisasi di sela berlangsungnya misa Jumat Agung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto menilai perlunya pengawasan terhadap peredaran bahan kimia. Hal ini untuk meminimalisasi aksi terorisme menggunakan bahan kimia yang dijadikan bom. 

"Dia (teroris) akan ditakuti kalau punya bom atau senjata, maka awasi peredaran senjata dan bubuk mesiu," ujar Ponto dalam sebuah diskusi daring, Ahad (4/4). 

Ia mencontohkan kasus bom Bali, di mana salah satu bahan peledaknya menggunakan pupuk yang terkandung bahan kimia tertentu. Menurutnya jika ada pengawasan maka pembelian pupuk dalam jumlah besar bukan seorang petani patut dicurigai.

"Polisi perlu berkoordinasi dengan penjual bahan kimia bila ada pembelian mencurigakan, bila terjadi lonjakan pembelian dari biasanya, bisa disampaikan ke siapa koordinatornya," ujar Ponto. 

Di samping itu, perlu ada strategi nyata dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menanggulangi aksi teror. Hal ini agar kasus teror yang terjadi seminggu terakhir tak kembali terjadi di kemudian hari. 

“Kita tidak pernah mengurus teroris, yang kita urus selama ini hanya pelanggaran hukumnya. Kita bilang kita mau mengatasi terorisme, tapi UU tindak pidana teroris artinya perbuatan yang sudah dilakukan," ujar Ponto. 

Sebelumnya, pemerintah meminta aparat keamanan untuk meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah pascakejadian ledakan bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepada para tokoh agama, pemerintah meminta mereka untuk menenangkan masyarakat. 

"Pemerintah juga sudah meminta kepada aparat keamanan, yakni Polri dan TNI untuk meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah, di pusat-pusat keramaian dan di berbagai wilayah publik lainnya di seluruh Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement