Selasa 06 Apr 2021 08:33 WIB

Wapres Dorong Digitalisasi Zakat untuk Perbanyak Muzaki

Wapres menilai pentingnya optimalisasi zakat melalui digitalisasi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Presiden Maruf Amin, menilai pentingnya optimalisasi zakat melalui digitalisasi
Foto: Dok.KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin, menilai pentingnya optimalisasi zakat melalui digitalisasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong inovasi dan pengembangan zakat secara digital baik secara pengumpulan maupun pengelolaan. Ma'ruf berharap digitalisasi zakat ini mempermudah muzaki (pemberi zakat) dalam menunaikan kewajibannya.  

"Hal ini sejalan dengan peningkatan literasi zakat bagi generasi milenial dan kalangan muda Indonesia yang masih perlu terus diupayakan," ujar Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Zakat Tahun 2021 secara daring, Senin (5/4).  

Baca Juga

Wapres mengingatkan, saat ini indeks literasi zakat nasional pada 2020 masih pada tingkat moderat (66,78). Karena itu, digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan literasi zakat masyarakat. 

Selain itu, Wapres menilai digitalisasi juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran zakat. Hal ini juga berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat dalam menunaikan zakatnya.

Dia mendorong lembaga pengelola zakat, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selalu transparan dan tepat sasaran dalam penyaluran zakat. Sebab, salah satu hal yang harus diperbaiki adalah transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran atau distribusi zakat kepada para mustahik. 

Wapres berharap dengan kepercayaan ini, jumlah masyarakat yang belum berzakat meningkat dan para muzakki (pemberi zakat) menyalurkan zakatnya ke organisasi pengelola zakat (OPZ). 

Sebab, Wapres mengatakan organisasi pengelola zakat saat ini belum mampu mempengaruhi muzakki yang sudah berzakat untuk menyalurkan zakatnya melalui OPZ dan masyarakat yang belum berzakat untuk berzakat. 

Menurut Wapres, berdasarkan data Outlook Zakat Indonesia 2021 menyebutkan potensi zakat Indonesia pada 2020 mencapai Rp327,6 triliun. Namun, berdasarkan riset Baznas, dari potensi zakat Rp327,6 triliun, jumlah yang terealisasi baru mencapai Rp 71,4 triliun. 

Sementara, riset gabungan Baznas dengan berbagai lembaga menyebutkan tercatat sekitar Rp61,258 triliun penghimpunan ZIS yang tidak melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) resmi pada 2020. "Dan hanya Rp 10,2 triliun yang melalui OPZ resmi," ujar Ma'ruf. 

Ma'ruf mendorong strategi dan inovasi pengumpulan zakat harus membuka ruang kepada OPZ atau muzakki perorangan untuk menyalurkan zakatnya dan melaporkannya kepada Baznas agar menjadi bagian dari penerimaan zakat nasional.  

Dia berharap Rakornas Zakat Tahun 2021 dapat menjadi sebuah forum yang produktif dan transformatif. "Forum diharapkan mampu merumuskan rekomendasi dan program yang secara signifikan meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia, khususnya para muzakki, agar terdorong menunaikan zakat," ujar dia.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement