Selasa 06 Apr 2021 18:43 WIB

Garuda Gunakan Tiga Tipe Pesawat untuk Angkutan Haji 2021

Saat ini pemerintah Indonesia belum menerima kepastian penyelenggaraan haji 2021.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Garuda Indonesia (Ilustrasi)
Garuda Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun hingga saat ini pemerintah Indonesia belum mendapatkan kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2021, namun maskapai Garuda Indonesia memastikan kesiapannya dalam angkutan haji 2021. Garuda Indonesia akan melayani angkutan haji di Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Ujung Pandang, dan Lombok.

"Kami menilai sangat penting misi haji ini tugas mulia untuk Garuda Indonesia dan kami siap mendukung dan mematuhi peraturan di Indonesia dan Saudi Arabia," kata Direktur komersial dan Niaga Garuda Indonesia Muhammad Rizal Pahlevi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (6/4).

Baca Juga

Rizal mengatakan rencananya Garuda Indonesia akan menggunakan tiga tipe pesawat untuk angkutan haji 2021. Ketiga tipe pesawat tersebut yakni Boeing 777-300ER, Airbus 330-900 Neo, dan Airbus A330-300.

"Ada beberapa pesawat yang kami tambahkan penyewaan tahun lalu namun tahun ini sudah kami siapkan wide body kami untuk jamaah haji (Boeing 777-300ER dan Airbus 330-900 Neo)," jelas Rizal.

Rizal menyebutkan, pesawat Boeing 777-300ER akan digunakan di embarkasi haji yang berada di Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Ujung Pandang, dan Lombok. Sementara untuk Airbus 339-300 Neo untuk embarkasi haji di Banjarmasin dan Balikpapan.

Sementara Airbus A330-300 akan digunakan di embarkasi haji Solo. "Airbus A330-300 ini full kelas ekonomi," ujar Rizal.

Meskipun saat ini pemerintah Indonesia belum menerima kepastian penyelenggaraan haji 2021, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tetap menyiapkan diri untuk melayani calon jamaah haji. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi mengatakan, Undang-undang memberikan amanat dan mengatakan Kemenag harus melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada calon jamaah haji.

Artinya, kata Khoirizi, Kemenag harus memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan tidak boleh berhenti. "Berangkat (haji) atau tidak berangkat haji, hal itu (memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan) harus terus kita lakukan," ungkap Khorizi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement