Selasa 06 Apr 2021 20:24 WIB

Saudi Arabian Airlines Siapkan 33 Pesawat Angkutan Haji 2021

33 pesawat angkutan haji 2021 disiapkan Saudi Arabian Airlines.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Saudi Arabian Airlines Siapkan 33 Pesawat Angkutan Haji 2021. Foto: Saudi Arabian Airlines
Foto: saudigazette
Saudi Arabian Airlines Siapkan 33 Pesawat Angkutan Haji 2021. Foto: Saudi Arabian Airlines

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Saudia Airlines memastikan sudah melakukan persiapan untuk angkutan haji 2021. Khususnya terkait jumlah pesawat yang akan disiapkan untuk angkutan haji tahun ini.

"Saudia Airlines akan mengeluarkan armada sebanyak 33 pesawat yang akan didaftarkan ke Kementerian Perhubungan," kata President Director Saudia Airlines Indonesia Andri Bermawi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (6/4).

Baca Juga

Dia memastikan, untuk angkutan haji tahun ini. Saudia Airlines hanya menyiapkan satu tipe pesawat yakni Boeing 777-300 sesuai ketentuan dari Kementerian Agama pada 2021. Hal tersebut berbeda dengan pelaksanaan angkutan haji sebelumnya yang juga menggunakan pesawat Boeing 747 .

"Embarkasi yang akan dilayani Saudia Airlines pada tahun ini adalah Batam, Kertajati, Surabaya, dan sebagian dari Lampung melalui Cengkareng," jelas Andri.

 

 

Dia memastikan, Saudia Airlines juga sudah bekerja sama dengan pelaksana penanganan darat untuk ground handling di seluruh embarkasi Indonesia dan Saudi Arabia. Selain itu bekerja sama dengan perusahaan catering di seluruh embarkasi Indonesia dan Saudi Arabia untuk menyediakan makanan di pesawat selama perjalanan.

"Kami memiliki SOP untuk pelayanan jamaah haji sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," tutur Andri.

Meskipun saat ini pemerintah Indonesia belum menerima kepastian penyelenggaraan haji 2021, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tetap menyiapkan diri untuk melayani calon jamaah haji. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi mengatakan, Undang-undang memberikan amanat dan mengatakan Kemenag harus melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada calon jamaah haji.

Artinya, kata Khoirizi, Kemenag harus memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan tidak boleh berhenti. "Berangkat (haji) atau tidak berangkat haji, hal itu (memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan) harus terus kita lakukan," ungkap Khorizi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement