Selasa 06 Apr 2021 22:45 WIB

OJK: Potensi Syariah Belum Terintegrasi Industri Halal

Keuangan syariah di Indonesia belum sepenuhnya terintegrasi dengan industri halal.

Kawasan industri halal. Ilustrasi
Foto: MCIE
Kawasan industri halal. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu tantangan dalam memaksimalkan potensi ekonomi syariah yaitu keuangan syariah di Indonesia saat ini belum sepenuhnya terintegrasi dengan ekosistem industri halal.

"Hal ini mempengaruhi peningkatan market share keuangan syariah yang terbatas. Di Januari 2021 masih sebesar 10 persen dari aset industri keuangan nasional," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djustini Septiana dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Selasa (6/4).

Baca Juga

Tantangan berikutnya, lanjut Djustini, adalah permodalan yang terbatas. Masih terdapat enam bank syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun dari 14 bank umum syariah per Desember 2020.

Sementara itu indeks literasi keuangan syariah masih sangat rendah yaitu sebesar 8,93 persen, jauh tertinggal dibandingkan indeks literasi keuangan nasional sebesar 38,03 persen.Sedangkan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 9,1 persen, juga masih jauh tertinggal dibandingkan dengan indeks inklusi keuangan nasional 76,19 persen.

"Selanjutnya yaitu terbatasnya sumber daya di industri keuangan syariah antara lain disebabkan kebutuhan SDM yang handal dan memiliki kompetensi tinggi di bidang perbankan syariah ini masih rendah," kata Djustini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement