Rabu 07 Apr 2021 07:31 WIB

Polisi Dubai Akhirnya Tangkap Puluhan Wanita tak Berbusana 

Puluhan wanita berpesta tak berbusana di kawasan Marina Dubai

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan / Red: Nashih Nashrullah
Puluhan wanita berpesta tak berbusana di kawasan Marina Dubai. Ilustrasi Marina Dubai
Foto: AP / Jon Gambrell
Puluhan wanita berpesta tak berbusana di kawasan Marina Dubai. Ilustrasi Marina Dubai

IHRAM.CO.ID, DUBAI — Kepolisian Dubai mengatakan, pihaknya telah menangkap sekelompok orang atas tuduhan pesta pora publik. Dalam video yang tersebar, kata polisi, ada banyak perempuan sedang berpose dan telanjang di sebuah balkon di pusat kota Dubai.

Atas pelanggaran kesusilaan publik di Uni Emirat Arab tersebut, termasuk pelanggaran perilaku senonoh, sekumpulan wanita itu bisa dikenakan hukuman hingga enam bulan penjara dan denda 5.000 dirham (Rp 19,7 juta).

Baca Juga

"Perilaku yang tidak dapat diterima seperti itu, tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat," kata pernyataan polisi dikutip dari the new daily, Selasa (6/4).

Dijelaskan, berbagi materi pornografi di negara tersebut, dapat membuat pihak terkait dihukum dengan hukuman penjara dan denda yang besar berdasarkan hukum negara. Hukum di Dubai itu, didasarkan pada hukum Islam, atau Syariah.

Meskipun UEA negara liberal dalam banyak hal dibandingkan negara Timur Tengah lainnya, UEA tetap memiliki undang-undang ketat yang mengatur ekspresi.

Diketahui, banyak orang telah dipenjara karena komentar dan video daring yang mereka unggah. Bahkan, sebagian besar perusahaan telekomunikasi milik negara memblokir akses ke situs web pornografi utama

Sebelumnya, Sabtu lalu di Dubai video dan foto yang berisi puluhan wanita telanjang tersebar di Dubai. Mereka, diajarkan di sebuah balkon dan difilmkan di sekitar Marina Dubai sekitar siang hari.

Perilaku itu dianggap mengejek negara federasi tujuh kerajaan Arab, di mana perilaku seperti berciuman di depan umum atau minum alkohol tanpa izin pun bisa membuat orang-orang masuk penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement