Rabu 07 Apr 2021 11:00 WIB

Jokowi: Hindari Praktik Keagamaan Tertutup dan Eksklusif

Pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan tumbuhnya praktik keagaman tertutup dan sikap-sikap tidak toleran di Indonesia. Pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi

"Pemerintah, sekali lagi, tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap-sikap yang tidak toleran dan sikap-sikap tertutup itu," kata Jokowi saat meresmikan pembukaan musyawarah nasional IX LDII tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4). 

Baca Juga

Ia mengatakan, sikap tertutup dan eksklusif merupakan sikap yang tidak sesuai dengan bhinneka tunggal ika. Sikap ini, kata dia, akan memicu dan meningkatkan intoleransi yang dapat merusak sendi-sendi kebangsaan. 

"Praktek-praktek keagamaan yang eksklusif, yang tertutup harus kita hindari karena sikap ini pasti akan memicu penolakan-penolakan dan akan menimbulkan pertentangan-pertentangan," jelasnya. 

 

Presiden menegaskan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi. Karena itu, setiap organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya, sikap toleran merupakan keharusan yang harus dilakukan sehingga mampu menghargai segala perbedaan termasuk perbedaan keyakinan.

Baca juga : Ini Niat Kapolri Buat TR Larangan Siarkan Arogansi Polisi 

Jokowi pun mengajak LDII agar terus menyuarakan dan meningkatkan sikap toleransi dalam kehidupan sosial dan keagamaan. Selain itu, ia juga berharap agar LDII juga terus menyuarakan dan melaksanakan sikap terbuka terhadap perbedaan dan bergotong royong dalam perbedaan. Jokowi mengatakan, pemerintah akan terus berkomitmen untuk mendorong moderasi beragama. 

"Sikap-sikap yang tidak toleran apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari bumi pertiwi Indonesia. Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negara kita yang kita cintai ini," jelasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement