Rabu 07 Apr 2021 14:44 WIB

Jateng Siapkan Tempat Karantina untuk Warga yang Nekat Mudik

Dinkes Jateng berharap masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran pada tahun ini.

Tempat karantina Covid-19. Ilustrasi
Foto: ANTARA/anis efizudin
Tempat karantina Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota menyiapkan tempat karantina dan peralatan pendukung pemeriksaan selama larangan mudik Lebaran 2021. Tempat karantina disiapkan bagi masyarakat yang kedapatan nekat mudik ke kampung halaman.

"Kami berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri dan terpusat," kata Kepala Dinkes Provinsi Jateng Yulianto Prabowo di Semarang, Rabu (7/4).

Selain itu, tempat-tempat isolasi mandiri yang selama ini sudah dipersiapkan pemerintah kabupaten/kota akan tetap dipertahankan hingga Lebaran mendatang.

Ia berharap masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran pada tahun ini yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus ataupun penyebaran kasus baru Covid-19 di Jateng.

 

"Oleh karena itu, masyarakat diimbau tetap bersabar, dan tidak perlu mudik pulang kampung pada libur Lebaran," ujarnya.

Menurut dia, idealnya masa karantina itu selama dua minggu. Akan tetapi, hal itu masih melihat perkembangan di lapangan karena pada prinsipnya mudik dilarang.

"Kalau dari sisi kesehatan itu, nanti nunggu kebijakannya seperti apa. Namun, yang jelas Pak Gubernur sudah sampaikan bahwa akan ada isolasi dan kemudian random sampling untuk mengetahui bagaimana kondisi para pemudik apabila ada," katanya.

Yulianto menyebut saat ini jumlah kasus Covid-19 terus mengalami penurunan seiring dengan masifnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di 35 kabupaten/kota di Jateng.

Bahkan, lanjut dia, program vaksinasi juga berjalan dengan baik dan sudah ada satu juta jiwa warga Jateng mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat untuk bersabar dan menaati larangan mudik Lebaran 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement