Rabu 07 Apr 2021 20:30 WIB

UNS Mulai Uji Coba Kuliah Tatap Muka

Kuliah tatap muka tidak bersifat wajib, jika mahasiswa belum siap dapat kuliah daring

Sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) mengikuti uji coba Perkuliahan Tatap Muka (PTM) dengan melakukan protokol kesehatan, di Fakultas Hukum kampus setempat, Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/4/2021). Universitas Sebelas Maret (UNS) mulai melaksanakan uji coba Perkuliahan Tatap Muka (PTM) dengan sistem pembagian kelas dan jam kuliah secara terbatas guna mengurangi mobilitas mahasiswa dan mencegah terjadinya klaster baru COVID-19 di kampus.
Foto: Antara/Maulana Surya
Sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) mengikuti uji coba Perkuliahan Tatap Muka (PTM) dengan melakukan protokol kesehatan, di Fakultas Hukum kampus setempat, Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/4/2021). Universitas Sebelas Maret (UNS) mulai melaksanakan uji coba Perkuliahan Tatap Muka (PTM) dengan sistem pembagian kelas dan jam kuliah secara terbatas guna mengurangi mobilitas mahasiswa dan mencegah terjadinya klaster baru COVID-19 di kampus.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mulai uji coba kuliah tatap muka berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

"Kami mau mencoba membuka diri agar kuliah secara tatap muka bisa segera dimulai, karena ada surat keterangan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri agar membuka diri," kata Rektor UNS Jamal Wiwoho di sela meninjau kuliah tatap muka di kampus UNS Rabu (7/4).

Ia mengatakan dari SE Dirjen Dikti tersebut dalam praktik kuliah tatap muka harus memperhatikan dua faktor, yaitu bersyarat dan bertahap."Bersyarat adalah dengan tetap memperhatikan Covid-19, dijalankan dengan protokol Covid-19, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, cek suhu, termasuk di dalamnya ada izin dari orang tua dan kemauan anak," katanya.

Ia mengatakan kuliah tatap muka tidak bersifat wajib sehingga jika mahasiswa belum siap datang ke kampus tetap dipersilakan untuk mengikuti kuliah secara daring, sedangkan dari sisi bertahap, tidak seluruh mahasiswa di semua semester dilibatkan pada kuliah tatap muka. Pada uji coba kali ini hanya ada tiga fakultas yang mengikutinya, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Keolahragaan.

"Tidak semua kami masukkan, dari semester 2 sampai 8, tetapi hanya dicoba dulu yang semester dua, itupun hanya separuhnya. Satu ruangan maksimum kalau ruangan kecil hanya 25 orang, kami jaga betul," katanya.

Ia mengatakan untuk dosen yang diperbolehkan mengajar juga diutamakan yang sudah divaksin. Pihaknya mencatat 600 di antara 1.700 dosen sudah memperoleh vaksin."Itu bukan kehendak kami, sebetulnya kami sudah mengajukan seluruhnya tetapi karena ada keterbatasan vaksin yang ada jadi baru segitu yang divaksin," katanya.

Mengingat saat ini masih tahap uji coba, kata dia, perkuliahan tersebut berlangsung sekitar 25-35 menit. Selanjutnya, pihak kampus melakukan evaluasi."Setelah uji coba kami akan langsung evaluasi karena jangan sampai terjadi klaster terkait pembukaan kampus," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement