Kamis 08 Apr 2021 17:02 WIB

Calon Haji Sumbar Divaksin Berdasarkan Usia

Calon Jamaah Haji Sumatera Barat Lakukan Vaksinasi Berdasarkan Usia

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah haji wukuf di Arafah selama pandemi Covid-19.
Foto: google.com
Jamaah haji wukuf di Arafah selama pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia saat ini gencar menyuarakan gerakan vaksinasi nasional. Beberapa aspek masyarakat menjadi prioritas, termasuk bagi calon jamaah haji (CJH).

 

Vaksinasi bagi CJH merupakan agenda pokok, dengan tujuan saat nantinya mereka berangkat ke Tanah Suci, mereka telah siap dan tanpa halangan.

 

“Dalam suasana pandemi Covid-19 saat ini, vaksinasi bagi CJH adalah salah satu persyaratan kondisional dan harus diikuti setiap calon jamaah yang akan melaksanakan perjalanan ibadah haji tahun ini," kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Sumatera Barat, Joben, dikutip di laman resmi Kemenag, Kamis (8/4).

 

Tak hanya itu, ia menyebut bagi calon jamaah haji yang tidak divaksin, mereka tidak bisa diberangkatkan di tahun yang sama.

 

Sesuai klasifikasi dan jadwalnya, vaksinasi bagi CJH pertama dilakukan di tingkat provinsi, selanjutnya dikelola setiap kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Proses vaksinasi ini dilaksanakan dalam dua kelompok.

 

Vaksin kelompok pertama dilakukan bagi jamaah berusia 60 tahun ke atas, yang berjalan mulai Maret 2021. Bagi CJH usia di bawah usia 60 tahun, vaksinasi dilakukan di April 2021 ini.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan kegiatan vaksinasi dilakukan dengan kesepakatan Bersama. Pemberian vaksinasi kepada setiap jamaah dilaksanakan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tingkat kabupaten/kota.

 

"Untuk tingkat kecamatan, suntik vaksinasinya disesuaikan dengan kesepakatan bersama, apakah di puskesmas atau dalam ruangan di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing,” lanjutnya.

 

Tim kesehatan yang melakukan suntik vaksinasi kepada setiap CJH di tingkat kecamatan disebut dilakukan pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan (UPT DK) Puskesmas.

 

"Kita berharap, sebanyak 4.613 CJH untuk kuota Sumatera Barat, dan dipersiapkan melaksanakan perjalanan ibadah haji ke tanah suci tahun ini, selesai divaksin," ujar Joben.

 

259 jamaah haji Kabupaten Pringsewu, Lampung, juga disebut mulai terima vaksinasi Covid-19 tahap I, Selasa (6/4) lalu. Proses vaksinasi dilaksanakan di sejumlah Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Pringsewu.

 

Kepala Seksi PHU Kankemenag Kabupaten Pringsewu, Akhyarulloh, beserta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Pringsewu, Nang Abidin Hasan, meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

 

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi jamaah haji merupakan bagian dari persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442H/2021M yang masih dalam masa Pandemi Covid-19.

 

"Vaksinasi ini adalah upaya kita dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. JIka nantinya jamaah diberangkatkan, maka kita sudah siap dan jamaah sudah divaksin semua,” ujar Akhyarulloh.

 

Pelaksananan vaksinasi Covid-19 bagi jamaah haji ini dilaksanakan di tujuh Puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pringsewu. Proses vaksinasi disebut berjalan dengan lancar dan tertib.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement